Setelah di-DO, Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kapuas & Dibawa ke Surabaya
Terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang ditangkap di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang ditangkap di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.
Gilang ditangkap setelah polisi membentuk tim gabungan, yakni dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng dan Polres Kapuas.
Penangkapan Gilang ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky.
Iptu Arif Risky menjadi pemimpin langsung operasi penangkapan pelaku.
Mantan mahasiswa Universitas Airlangga itu ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Betul kami menangkap G di Kapuas, Kalteng," kata Arif saat dikonfirmasi Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
• Update Kasus Gilang Fetish Jarik, Di-DO dari Kampus, Orangtua Pasrah, Korban Lain Ungkap Fakta Baru
• Viral Karena Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Bungkus Di-drop Out Universitas Airlangga
Sebelumnya, Gilang sempat menjalani rapid test Covid-19.
Tes dilakukan di RSUD Kapuas pada Jumat pagi.
Hasilnya juga sudah keluar yakni dinyatakan nonreaktif.
Setelah menjalani rapid test, Gilang kemudian diterbangkan ke Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.