Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah di-DO, Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kapuas & Dibawa ke Surabaya

Terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang ditangkap di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Setelah di-DO, Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kapuas & Dibawa ke Surabaya
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang ditangkap di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.

Gilang ditangkap setelah polisi membentuk tim gabungan, yakni dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng dan Polres Kapuas.

Penangkapan Gilang ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky.

Iptu Arif Risky menjadi pemimpin langsung operasi penangkapan pelaku.

Mantan mahasiswa Universitas Airlangga itu ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Betul kami menangkap G di Kapuas, Kalteng," kata Arif saat dikonfirmasi Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

 Update Kasus Gilang Fetish Jarik, Di-DO dari Kampus, Orangtua Pasrah, Korban Lain Ungkap Fakta Baru

 Viral Karena Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Bungkus Di-drop Out Universitas Airlangga

Kelainan seksual fetish Gilang bungkus kain jarik yang tengah viral di media sosial.
Kelainan seksual fetish Gilang bungkus kain jarik yang tengah viral di media sosial. (Twitter | @m_fikris)

Sebelumnya, Gilang sempat menjalani rapid test Covid-19.

Berita Rekomendasi

Tes dilakukan di RSUD Kapuas pada Jumat pagi.

Hasilnya juga sudah keluar yakni dinyatakan nonreaktif.

Setelah menjalani rapid test, Gilang kemudian diterbangkan ke Surabaya.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas