Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Orang Tua Kaget Tubuh Putrinya Makin Gemuk, Ternyata Hamil 7 Bulan, Pelakunya Ketua Perguruan Silat

Aksi pelaku terbongkar setelah orang tua korban curiga melihat tubuh anaknya semakin gemuk.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Orang Tua Kaget Tubuh Putrinya Makin Gemuk, Ternyata Hamil 7 Bulan, Pelakunya Ketua Perguruan Silat
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, HULU SUNGAI UTARA - Seorang guru silat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, bernisial AK (58), tega mencabuli FA (18), muridnya sendiri. Akibat perbuatan bejatnya tersebut, korban hamil tujuh bulan.

Perbuatan itu sudah dilakukan AK sejak tahun 2018 hingga 2020.

Namun, aksi pelaku terbongkar setelah orang tua korban curiga melihat tubuh anaknya semakin gemuk.

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dicabuli oleh guru silatnya, AK.

"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan. Kemudian korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan bulan," kata Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Kamaruddin, modus yang dilakukan AK dengan berpura-pura ingin mentransfer ilmu tenaga dalam kepada korban. Syaratnya, korban harus disetubuhi terlebih dahulu.

Perbuatan itu dilakukan AK di padepokan silatnya saat keadaan sedang sepi.

Berita Rekomendasi

"Dalih membujuk korban untuk memberikan ilmu tenaga dalam tetapi dengan cara berhubungan badan terlebih dahulu," ungkapnya.

Awalnya, korban sempat ragu dan menolaknya. Namun, karena terus didesak dan takut korban akhirnya pasrah disetubuhi oleh pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AK sudah mendekam di sel tahanan sementara Polres HSU.

Baca: Polres Kaur Polda Bengkulu Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Sempat Melawan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Sebelumnya, AK (58), seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), tega mencabuli muridnya sendiri berinisial FA (18).

AK mencabuli muridnya sejak tahun 2018 sampai dengan 2020.

Tersangka, dikenal sebagai ketua perguruan silat yang sering memainkan alat musik babun, sejenis gendang untuk mengiringi permainan silat.

Dia juga diketahui memiliki banyak murid karena perguruan silat yang dipimpinnya sudah cukup dikenal masyarakat Amuntai.

"Dia pelaku berprofesi sebagai ketua perguruan silat Sinding Setia Kawan Amuntai yang tiap latihan ketua memainkan alat musik Babun," kata Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curiga Lihat Tubuh Anak Semakin Gemuk, Orangtua Kaget Tenyata Putrinya Hamil 7 Bulan, Pelaku Guru Silat"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas