Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penemuan Kerangka Katyani, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan
Pihak kepolisian menetapkan delapan orang menjadi saksi dalam kasus tersebut, termasuk suami korban dan orang yang melihat korban terakhir kali.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan kerangka wanita di areal pemakaman di Kelurahan Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
Kerangka yang diketahui bernama Katyani (27), warga Dusun Singlonggong RT 2/RW 7, Desa Sanan, Kecamatan Girimarto, Wonogiri itu meninggal dengan penuh kejanggalan.
Pihak kelpolisian menemukan bekas luka kekerasan dari hasil visum yang telah dilakukan.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Gala Rimba Doa Sirrang, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi.
Baca: Kronologi Ditemukannya Kerangka Manusia di Hutan Baluran, Diduga Berjenis Kelamin Perempuan
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya, Minggu (9/8/2020).
Pihak kepolisian menetapkan delapan orang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Saksi-saksi ini termasuk suami korban dan orang yang melihat korban terakhir kali.
Berdasarkan keterangan saksi, hubungan Katyati dan sang suami kurang harmonis.
Namun pada saat Katyani pamit pergi mengendarai sepeda motor pada 12 Februari 2020, mereka tidak sedang bertengkar.
Terkait dengan penetapan tersangka, dia mengatakan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dari kasus tersebut.
"Belum ada (tersangka) yang ditetapkan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Kerangka Wanita di Puhpelem, Polisi Periksa Sejumlah Saksi