Ayah Tiri Tega Cabuli dan Setubuhi Anak saat Istri Keguguran, Tergoda Melihat Korban Selesai Mandi
Seorang anak dicabuli saat ibu dirawat di RS karena keguguran pada 2013, berlanjut selama 6 tahun disetubuhi karena tak kuat menahan napsu.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tiri berinisial MA (54) tega melakukan aksi bejat kepada anaknya sendiri.
MA diketahui merupakan warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Ia melakukan aksi cabul hingga menyetubuhi anak tirinya yang kini berusia 17 tahun.
Diberitakan Kompas.com, MA melakukan aksinya ketika korban duduk di bangku sekolah dasar (SD) pada 2013 lalu.
Ketika itu, MA sedang berdua di rumah dengan sang anak, sementara istri tengah dirawat di rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu (9/8/2020).
Baca: Gadis 17 Tahun Diperkosa Ayah Tiri sejak 2013, Bahkan saat Jaga Ibunya yang Sedang Sakit
Baca: Jaga Ibunya yang Sakit, Gadis Ini Malah Dicabuli Ayah Tiri
Kompol Hotmartua mengungkapkan, istri MA saat itu dirawat karena baru saja keguguran.
"Pada tahun 2013 itu, tersangka melakukan pencabulan saat berdua dengan korban di rumahnya."
"Sedangkan istri tersangka atau ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena keguguran," terang Kompol Hotmartua.
MA pun memberikan ancaman kepada korban untuk tidak melapor ke orang lain, termasuk sang ibu.
Kemudian, aksi bejat MA terus dilakukan hingga Januari 2019 lalu.
Selama enam tahun, korban selalu dipaksa untuk melayani ayah tiri hingga berulang kali.
Bahkan, Kompol Hotmartua menerangkan, MA pernah mencabuli korban saat menjaga sang ibu.
Kala itu, sang ibu sedang sakit karena baru saja mengalami kecelakaan.