Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Gadungan Cabuli Pasien di Bali, Modus Keluarkan Paku dari Kepala Korban

Dukun abal-abal itu diciduk setelah ayah korban melapor kepada pihak kepolisian.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Dukun Gadungan Cabuli Pasien di Bali, Modus Keluarkan Paku dari Kepala Korban
indian express
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dukun gadungan berinisial KFM (28) nekat memperkosa wanita yang menjadi pasiennya.

Modusnya adalah menghilangkan penyakit mistis yang ada pada tubuh pasien.

Dukun abal-abal itu diciduk setelah ayah korban melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, tersangka sudah lama kenal dengan keluarga korban.

Kemudian, pada pertengahan Juli 2020, tersangka tertarik dengan anak korban yang berinisial PDA.

Baca: Gadis 17 Tahun Diperkosa Ayah Tiri sejak 2013, Bahkan saat Jaga Ibunya yang Sedang Sakit

Pelaku yang berpura-pura sebagai dukun menuduh PDA yang kerja di Denpasar terkena ilmu pelet jaran goyang dari pacarnya.

Sehingga, PDA diyakinkan untuk berobat. PDA lantas diminta untuk pulang dari Denpasar ke Seririt, Buleleng, untuk diobati oleh tersangka.
Dalam pengobatan itu, tersangka meyakinkan saksi dan korban dengan modus mengeluarkan besi paku dari kepala PDA.

BERITA REKOMENDASI

Lalu memberikan batu bergetar dan juga batu merah menyala palsu.

Untuk lebih meyakinkan, tersangka juga menunjukan sejumlah jimat dan beberapa alat perlengkapan dukun seperti tongkat dan gentong.

Tersangka juga sempat memijat beberapa orang saksi dengan cairan yang bisa menyebabkan kulit gosong.

Tak hanya itu, dalam ritual pengobatan ini, tersangka sempat mengajak saksi-saksi dan PDA sembahyang keliling Bali selama 6 hari.

Dalam perjalanan tersebut, semua saksi dan keluarga dilarang berdekatan dengan PDA dengan alasan agar penyakitnya tidak menular.

Baca: Ayah Bunuh 2 Anak Kandungnya Umur 3 dan 2 Tahun, Nenek Korban Histeris setelah Intip dari Jendela

Lalu, pada awal Agustus 2020, korban berada di Denpasar didatangi tersangka untuk diobati. Tersangka memijat bagian kepala korban di dalam kamar.

Dalam pengobatan tersbeut, tersangka mencium bagian pipi korban hingga meraba-raba tubuh korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas