FAKTA Guru Silat Cabuli Murid selama 2 Tahun, Orang Tua Korban Curiga Lihat Tubuh Anak Makin Gemuk
AK (58), seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan tega mencabuli muridnya sendiri.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
Kamaruddin mengungkapkan, modus yang dilakukan AK dengan berpura-pura ingin mentransfer ilmu tenaga dalam kepada korban.
Syaratnya, korban harus disetubuhi terlebih dahulu.
"Dalih membujuk korban untuk memberikan ilmu tenaga dalam tetapi dengan cara berhubungan badan terlebih dahulu," ujar Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Mendengar syarat tersebut, mulanya sempat ragu dan menolak.
Namun, karena terus didesak dan takut, korban akhirnya pasrah disetubuhi pelaku.
Baca: Pemuda Ini Bunuh dan Cabuli Bocah Berusia 8 Tahun Gara-Gara Sering Dipukuli dan Dimarahi Ayah Korban
Pelaku memanfaatkan keadaan padepokan silat yang sepi untuk melakukan perbuatan bejatnya itu.
"Korban pun mengikuti keinginan terlapor, tetapi kejadian tersebut terus dilakukan terlapor terhadap korban berulang-ulang selama dua tahun," jelas Kamaruddin.
Selama dua tahun, korban menyembunyikan perbuatan pelaku terhadap dirinya.
Pendekar tersohor
Menurut Kamaruddin, AK merupakan guru silat ternama di HSU, perguruan silat Sinding Setia Kawan Amuntai juga diketahui memiliki banyak murid.
"Dia pelaku berprofesi sebagai ketua perguruan silat Sinding Setia Kawan Amuntai yang tiap latihan ketua memainkan alat musik Babun," ungkap Kamaruddin dilansir Kompas.com.
Kasus dugaan pencabulan tersebut mengejutkan banyak orang.
Baca: Seorang Guru Silat Nekat Mencabuli Muridnya hingga Korban Hamil 7 Bulan, Aksinya Berulang-ulang
Apalagi, korban mengaku telah dicabuli selama dua tahun oleh AK.
"Kejadian tersebut dilakukan berulang-ulang sejak tahun 2018 sampai dengan 2020," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.