Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tersangka Kasus Fetish Kain Jarik: Lakukan Pelecehan Sejak 2015, Korban Ada Puluhan

Kepada polisi, G mengaku terangsang hasrat seksualnya saat melihat tubuh yang dibungkus dengan kain jarik.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Pengakuan Tersangka Kasus Fetish Kain Jarik: Lakukan Pelecehan Sejak 2015, Korban Ada Puluhan
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
G'Bungkus' Resmi Jadi Tersangka Fetish Jarik. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwajib akhirnya menangkap pria berinisial G.

Seperti diketahui, G merupakan terduga pelaku fetish kain jarik di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.

Selain itu, G juga dikenal sebagai mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya.

Ia sempat viral karena kasus pelecehan seksual berkedok riset.

Penangkapan G melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky.

 Fakta Baru Gilang Fetish Jarik, Akui Ada 25 Korban, Sita Koleksi Kain & Tali, Ini Tanggapan Psikolog

 Kasus Gilang Fetish Kain Jarik, Pakar Sebut 3 Masalah Harus Ditangani, Termasuk Orientasi Seksual

 Kronologi Penangkapan Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik, Libatkan Polda Jatim Hingga Kalteng

Berita Rekomendasi

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," katanya  saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim hingga saat ini sudah menerima tiga laporan tentang pelecahan seksual tersebut.

Selain itu, polisi juga menjerat G menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas