Update Corona Jawa Barat 10 Agustus: 7.599 Positif, 228 Meninggal, dan 4.444 Sembuh
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR) memberikan update terbaru kasus corona.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR) memberikan update terbaru kasus corona.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di pikobar.jabarprov.go.id, Senin (10/8/2020) pukul 18.00 WIB, diketahui kasus terkonfirmasi positif di Jawa Barat bertambah 33 kasus.
Sehingga angka kumulatif sebanyak 7.599 orang telah terpapar Covid-19 dan 2.927 di antaranya merupakan orang berstatus positif aktif.
Sedangkan, untuk korban yang meninggal dunia berjumlah 228 orang
Kabar baiknya, ada 4.444 orang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.
Ada penambahan sebanyak 27 kasus sembuh yang semula berjumlah 4.417 kasus di Jawa Barat.
Baca: Update Corona Jakarta Hari Ini: Ada 479 Kasus Baru, Jakarta Catat Penambahan Terbanyak di Indonesia
Update Corona di Indonesia
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Lewat twitter @BNPB_Indonesia, diketahui pada Senin (10/8/2020), jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah 1.687 kasus, sehingga total menjadi 127.083 kasus.
Sedangkan, pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 bertambah 42, sehingga total menjadi 5.765 orang.
Kabar baiknya, sebanyak 82.236 pasien sembuh dengan jumlah penambahan 1.284 orang.
Untuk data suspek berjumlah 84.139 orang sedangkan angka spesimen ada 15.836 di Indonesia.
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca: Update Corona 10 Agustus 2020 di Indonesia: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi dan Terendah
Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.