Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Palsu Cabuli Pasien Modus Obati Penyakit, Nekat Meraba Tubuh Korban, Ada yang Alami Luka Bakar

Seorang pria berinisial KFM (28) yang mengaku sebagai dukun mencabuli pasiennya dengan modus pengobatan penyakit.

Editor: Miftah
zoom-in Dukun Palsu Cabuli Pasien Modus Obati Penyakit, Nekat Meraba Tubuh Korban, Ada yang Alami Luka Bakar
wytv.com
Ilustrasi- Seorang pria berinisial KFM (28) yang mengaku sebagai dukun mencabuli pasiennya dengan modus pengobatan penyakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Dukun gadungan di Bali mencabuli seorang pasiennya.

Pelaku nekat mencium pipi hingga meraba-raba tubuh korban.

Modusnya adalah pengobatan penyakit.

Seorang dukun palsu berinisial KFM (28) diciduk setelah ayah korban melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, tersangka sudah lama kenal dengan keluarga korban.

Kemudian, pada pertengahan Juli 2020, tersangka tertarik dengan anak korban yang berinisial PDA.

Pelaku yang berpura-pura sebagai dukun menuduh PDA yang kerja di Denpasar terkena ilmu pelet jaran goyang dari pacarnya.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, PDA diyakinkan untuk berobat.

PDA lantas diminta untuk pulang dari Denpasar ke Seririt, Buleleng, untuk diobati oleh tersangka.

Baca: Bagaimana Dukun Palsu di Bali Perdayai Korbannya? Atraksi Pijat Bikin Kulit Gosong Tampak Meyakinkan

Baca: Wanita Ini Dituduh Kena Pelet Jaran Goyang dari Pacarnya, Berakhir Dicabuli Dukun Abal-abal

Baca: Ponari Dukun Cilik Menikah, Sempat Sulit Tidur hingga Gugup Saat Ijab Kabul, Kini Rintis Bisnis

Dalam pengobatan itu, tersangka meyakinkan saksi dan korban dengan modus mengeluarkan besi paku dari kepala PDA.

Lalu memberikan batu bergetar dan juga batu merah menyala palsu.

Untuk lebih meyakinkan, tersangka juga menunjukan sejumlah jimat dan beberapa alat perlengkapan dukun seperti tongkat dan gentong.

Tersangka juga sempat memijat beberapa orang saksi dengan cairan yang bisa menyebabkan kulit gosong.

Tak hanya itu, dalam ritual pengobatan ini, tersangka sempat mengajak saksi-saksi dan PDA sembahyang keliling Bali selama 6 hari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas