Dukun Palsu Cabuli Pasien Modus Obati Penyakit, Nekat Meraba Tubuh Korban, Ada yang Alami Luka Bakar
Seorang pria berinisial KFM (28) yang mengaku sebagai dukun mencabuli pasiennya dengan modus pengobatan penyakit.
Editor: Miftah
Dalam perjalanan tersebut, semua saksi dan keluarga dilarang berdekatan dengan PDA dengan alasan agar penyakitnya tidak menular.
Lalu, pada awal Agustus 2020, korban berada di Denpasar didatangi tersangka untuk diobati.
Tersangka memijat bagian kepala korban di dalam kamar.
Dalam pengobatan tersbeut, tersangka mencium bagian pipi korban hingga meraba-raba tubuh korban.
Lalu, korban menepis tangan tersangka dan curiga jika pengobatan tersebut hanyalah modus tersangka untuk mendekatinya.
"Semua orang yang pernah diobati oleh tersangka sampai mengalami luka bakar menyadari bahwa selama ini telah dibohongi atau ditipu oleh tersangka," kata Juli, saat dihubungi, Senin (10/8/2020).
Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Seririt.
Tersangka lalu ditangkap di rumahnya di Desa Gerokgak, Kecamatan gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada 5 Agustus 2020.
Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan sebagai dukun atau menyembuhkan penyakit.
Kegiatan berkedok dukun tersebut dilakukan oleh tersangka untuk mendapatkan uang dari korban.
Selain itu, tersangka juga menyukai PDA yang merupakan anak pelapor.
Tak hanya itu, sebelumnya, pelaku juga menipu keluarga korban sebesar Rp 3,3 juta.
Uang tersebut untuk biaya ritual pengobatan palsu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 dan atau 290 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Palsu Cabuli Perempuan di Bali, Keluarga Korban Ditipu Rp 3,3 Juta"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.