Fakta Baru Kecelakaan di Cipali yang Tewaskan 8 Orang, Pengusaha Travel Bisa Jadi Tersangka
Namun, kata dia, penumpang yang menyampaikan hal tersebut tertidur setelah pergantian sopir tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan fakta baru mengenai kecelakaan maut di KM 184 Tol Cikampek - Palimanan (Cipali).
Menurut dia, fakta baru tersebut berdasarkan hasil pengumpulan keterangan para saksi yang dilakukan penyidik yang menangani kasus kecelakaan yag menelan korban tewas delapan orang dan luka-luka sebanyak 15 orang.
Adapun fakta baru itu di antaranya, adanya pergantian pengemudi Isuzu Elf berpelat nomor D 7013 AN yang terlibat kecelakaan maut tersebut sesaat sebelum memasuki jalur tol di wilayah Cikarang.
"Itu dari keterangan yang disampaikan penumpang yang kini masih dirawat di rumah sakit," kata M Syahduddi saat ditemui di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/8/2020).
Ia mengatakan, di titik awal pemberangkatan sopir pertama yang mengemudi, kemudian setelah menjemput beberapa penumpang dan menjelang masuk tol ada pergantian sopir.
Baca: Tewaskan 8 Orang di Cipali, Travel Elf Ini Diduga Langgar Izin Trayek
Bahkan, penumpang itu pun menyampaikan ada perbedaan cara mengemudi dari sopir pertama dan kedua.
"Sopir pertama masih normal, setelah ganti itu ada saksi yang mengatakan sopir kedua ini cenderung membawa mobil lebih kencang," ujar M Syahduddi.
Namun, kata dia, penumpang yang menyampaikan hal tersebut tertidur setelah pergantian sopir tersebut.
Ia juga mengakui ada banyak kemungkinan yang menjadi penyebab kecelakaan.
Penumpang itu bangun saat kejadian sehingga tidak mengetahui persis kronologi awalnya dan apakah kemungkinan sopir kedua mengemudi secara ugal-ugalan atau tidak.
Baca: Polisi Ungkap Dua Kemungkinan Penyebab Kecelakaan di Tol Cipali Hingga Menewaskan 8 Korban
"Dugaan saya tidak berasumsi ke sana (ugal-ugalan), tapi penyampaian dari penumpang sopir kedua mengemudikan mobilnya agak kencang," kata M Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (10/8/2020) dini hari itu melibatkan Isuzu Elf berpelat nomor D 7013 AN dan Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL.
Akibat peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, itu, delapan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka.