Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasutri di Kediri Ini Beri Layanan Threesome Pasutri Sejak 2018, Benderol Mulai Rp 700 Ribu

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel, dan alat komunikasi yang digunakan tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pasutri di Kediri Ini Beri Layanan Threesome Pasutri Sejak 2018, Benderol Mulai Rp 700 Ribu
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Tiga tersangka diamankan dari ungkap kasus prostitusi online Satreskrim Polres Kediri Kota, Selasa (11/8/2020) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap dua kasus prostitusi online, Selasa (11/8/2020).

Ada tiga tersangka yang diamankan, salah satunya pasangan suami istri.

Kedua kasus terungkap pada akhir Juli dan awal Agustus 2020.

Kasus tersebut diungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, pasangan suami istri yang diamankan adalah MZM dan KSH.

Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri. 

Rekomendasi Untuk Anda

Pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun Facebook.

Baca: Jelang Gelar Latihan Perdana, Pelatih Persik Kediri Sebut Pemain Belum Bisa Komplit

"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya. 

Dari akun Facebook, bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memesan tempat penginapan yang ditentukan.

"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000 - Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.

Layanan swinger dan threesome telah dilakukan pasangan suami istri ini sejak 2018.

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel, dan alat komunikasi yang digunakan tersangka.

Sementara kasus prostitusi online lainnya yang terungkap diamankan satu tersangka HR.

Dua orang saksi juga diamankan petugas masing-masing D dan N.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas