Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Menikah, Pasutri Laporkan Istri Mantan Pacar gegara Unggah Foto Pernikahannya dengan Sindiran

NY adalah istri dari mantan pacar pelapor yang sudah mengunggah foto pernikahannya disertai dengan kalimat sindiran.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Baru Menikah, Pasutri Laporkan Istri Mantan Pacar gegara Unggah Foto Pernikahannya dengan Sindiran
freepik.com
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri yang baru menikah dua minggu melaporkan seorang perempuan berinisial NY ke Polrestabes Palembang.

NY adalah istri dari mantan pacar pelapor yang sudah mengunggah foto pernikahannya disertai dengan kalimat sindiran.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 15 Juli 2020.

"Terlapor ini sering menyindir saya dengan kata-kata yang tidak saya sukai melalui akun Facebook-nya," ujar korban Lassri (24), warga Jalan H Paki Usman, Lorong Sintren, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (11/8/2020).

Baca: Gantung Jasad Suami agar Dikira Bunuh Diri, Istri di Bengkulu Jadi Dalang Kematian Suaminya

Lanjut Lassri menuturkan, bukan hanya dengan kata-kata namun, terlapor juga mengunggah foto pernikahannya.

"Selama ini saya dan suami saya sabar walaupun sering disindir terlapor melalui akun facebooknya, namun terlapor kembali menyindir dan nekat memposting foto pernikahan kami dengan kata-kata yang tidak kami sukai dan sehingga kami memutuskan melaporkan dia," katanya.

Diketahui, suami terlapor merupakan mantan pacar korban.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak tahu kenapa terlapor ini sering menyindir kami melalui Facebook-nya dengan kata-kata yang tidak bisa saya kasih tau, yang jelas kami sakit hati dan tidak suka," bebernya.

Tidak terima dengan kelakuan terlapor lantas korban bersama suaminya membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca: Istri Tolak Hubungan Badan karena Masih Nifas, Suami Pukuli Bayinya Umur 40 Hari hingga Tewas

"Kami berharap terlapor bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya, karena kami tidak terima," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

"Benar petugas SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan penjambretan beserta pelakunya, selanjutnya pelaku dan laporan polisi akan diserahkan ke unit Reskrim untuk diproses secara hukum," tutupnya. (Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Foto Pernikahan Diposting di Facebook, Pengantin Baru di Palembang Laporkan Istri Mantan Pacar

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas