Fakta Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo: 5 Diamankan, Pelaku Lainnya Masih Diburu
Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) masih diusut oleh kepolisian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020) masih diusut oleh kepolisian.
Saat ini sudah ada lima orang yang diamankan.
Empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah ( Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran paksa ini.
Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
• Viral Calon Pengantin Tertipu WO Ratusan Juta, Pesta Pernikahan Selamat Berkat Seorang Selebritis
• Pilunya Hati Wanita Ini, 7 Tahun Pacaran Calon Suami Meninggal 2 Hari Sebelum Pernikahan

Masih ada pelaku lainnya yang diburu.
Polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya.
Ditegaskan Ahmad Luthfi, tidak ada tempat bagi kelompok intoleran.
"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran.