FAKTA Pengeroyokan Acara Midodareni di Solo: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Dikenai Pasal Berbeda
Sekelompok orang melakukan pengeroyokan dan pembubaran acara doa bersama jelang pernikahan atau midodareni di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok orang melakukan pengeroyokan dan pembubaran acara doa bersama jelang pernikahan atau midodareni di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2020) malam.
Akibat aksi anarkis yang dilakukan sekelompok orang tersebut, tiga anggota keluarga yang melakukan hajatan itu harus dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu, massa juga merusak sejumlah kendaraan yang ada di lokasi kejadian.
Baca: 5 Pelaku Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Solo Tertunduk Lesu, Ada Provokator hingga Pemukul
Baca: Lima Pelaku Penyerangan di Solo Miliki Berbagai Tugas Berbeda, Ada yang Melempar hingga Memukul
Baca: Dirilis Polisi, Ini Wajah Lima Pelaku Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Solo
Berikut fakta- fakta lengkap yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
4 Orang Jadi Tersangka
Menyikapi adanya kasus pengeroyokan di acara midodareni yang dilakukan kelompok intoleran tersebut, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengaku sudah mengamankan lima orang terduga pelaku.
Dari jumlah itu, kata Ahmad Luthfi, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan satu orang masih dalam tahap penyelidikan.
"Para pelaku sudah kita amankan lima orang. Lima orang inisialnya adalah BD, MM, MS, ML dan RM," kata Irjen Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Solo, Selasa (11/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Dari para pelaku sudah kita tingkatkan menjadi tersangka empat dan orang yang satu orang masih kita dalami," lanjutnya.
Baca: Aksi Intoleran di Solo, Ganjar Mengaku Heran karena Bertolak Belakang dengan Kultur Selama Ini
Baca: Profil Kapolresta Solo yang Baru, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Berpengalaman di Reserse
Baca: Kapolresta Solo Diganti, Kini Dijabat Kombes Pol Ade Safri Simajuntak
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam konferensi pers, Luthfi menjelaskan, para tersangka ini memiliki peran dalam insiden yang mengakibatkan tiga korban luka itu.
Sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya juga turut diamankan pihak kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.