Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Paksa Bawa Jenazah Nenek 92 Tahun Pasien Covid-19, Pemakaman Tak Sesuai Protokol

Sejak dua pekan terakhir angka pasien meninggal di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat akibat Covid-19 meningkat.

Editor: Miftah
zoom-in Keluarga Paksa Bawa Jenazah Nenek 92 Tahun Pasien Covid-19, Pemakaman Tak Sesuai Protokol
wartakotalive
Satia Bagdja Ijatna Dimakamkan Sesuai dengan Protokol Covid-19 di TPU Cipenjo (Foto tidak ada kaitannya dengan berita) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek 92 tahun di Polewali Mandar positif Covid-19 meninggal dunia.

Namun, pemakaman nenek tersebut tak sesuai dengan protap kesehatan.

Hal ini lantaran keluarga memaksa untuk membawa jenazah tersebut.

Sejak dua pekan terakhir angka pasien meninggal di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat akibat Covid-19 meningkat.

Hingga sore kemarin, angka pasien yang meninggal sudah tercatat empat orang, terdiri dari 1 orang warga Kecamatan Tinambung dan 3 orang asal Kecamatan Wonomulyo.

Dan baru-baru ini satu orang lagi warga Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Polman dikabarkan meninggal dalam status terkonfirmasi Covid-19.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Mamasa, H Haidar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2020) sore.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan seorang nenek 92 tahun warga Wattang inisial A itu, sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Polewali sejak dua hari lalu.

Dia menjelaskan, dua hari lalu dilakukan pengambilan swab pertama di RSUD Polman.

Baca: Begini Tanggapan WHO Soal Vaksin Virus Corona Milik Rusia

Baca: Update Corona Indonesia 12 Agustus 2020: 130.718 Kasus Positif, 85.798 Sembuh, 5.903 Meninggal

Baca: Vaksin Antivirus Corona Sputnik V Buatan Rusia Dua Minggu Lagi Siap Dipakai

Namun saat dilakukan swab, cartridge di RSUD habis sehingga sampel swab yang bersangkutan dikirim ke Balai POM di Mamuju.

"Tapi hasilnya saat itu belum keluar. Setelah hari kedua dilakukan pengambilan swab, hasilnya ke luar malam itu, ternyata hasilnya positif," jelasnya.

Pasien A meninggal pada Selasa (11/8/2020) malam sebelum hasil swabnya ke luar.

"Setelah meninggal, hasil swabnya ke luar," lanjutnya.

Pihak Dinkes menghubungi pihak keluarga bahwa hasil swab pasien dinyatakan positif dan harus dilakukan protokol kesehatan terhadap proses pemandian dan pemakaman jenazah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas