Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Burung Endemik Maluku Dijual Jutaan Rupiah ke Luar Pulau, Pelaku Sudah Dipenjara

Puluhan burung endemik yang ditranslokasikan ke Maluku masuk dalam kasus peredaran satwa liar dan pelaku telah diproses hukum

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Burung Endemik Maluku Dijual Jutaan Rupiah ke Luar Pulau, Pelaku Sudah Dipenjara
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Burung endemik yang ditranslokasikan ke Maluku masuk dalam kasus peredaran satwa liar dan telah pelaku peredaran telah diproses hukum., Rabu (12/08/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Puluhan burung endemik yang ditranslokasikan ke Maluku masuk dalam kasus peredaran satwa liar dan pelaku telah diproses hukum.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Hanbert Aritonang mengungkapkan, sebanyak dua tangkapan satwa liar endemik Maluku yang terjadi pada tahun 2018 dan 2019 di Sumatera Utara.

“Satwa asli Maluku yang kami proses bekerjasama dengan Kepolisian, Bea Cukai ditangkap ada dua tangkapan di 2018 dan 2019. Pelakunya sudah di penjara,” ujar Hanbert saat ditemui TribunAmbon.com di kandang rehabilitasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku , Passo, Rabu (12/8/2020).

Dia merincikan, pelaku membawa satwa liar melalui jalur laut dengan cara dimasukkan di dalam sekat khusus yang disediakan untuk menyembunyikan hewan yang dilindungi itu.

Barang bukti berupa satu ekor Kakatua Maluku dan satu ekor Nuri kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit di Sumatera Utara untuk direhabilitasi.

“Kakatua direhab sambil menunggu proses hukum itu selama hampir 2 tahun. Sementara, Nuri 1 tahun direhab,” kata Hanbert.

Berita Rekomendasi

Kasus yang sama terjadi di Jawa Timur.

Hal ini diungkap Staff Balai Besar BKSDA Jawa Timur, Sarjono.

Kata dia, hewan endemik Maluku yang ditranslokasikan menggunakan transportasi udara pada Selasa (11/8/2020) berjumlah 44 ekor burung.

HALAMAN SELANJUTNYA===>>>>

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas