Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cium Aroma Sperma di Sofa, Pria Asal Malang Ini Terbakar Cemburu hingga Nekat Habisi Nyawa Kekasih

Korban ditemukan tergeletak di ruang tamu rumahnya di Perumahan Alam Juanda, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo Rabu (1/7/2020) lalu.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Cium Aroma Sperma di Sofa, Pria Asal Malang Ini Terbakar Cemburu hingga Nekat Habisi Nyawa Kekasih
net
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Bayu Andi Irawan sontak terbakar api cemburu dan menghabisi nyawa pacarnya, Irine Siska Widyastuti (43), pada 27 Juni 2020 pukul 21.00.

Warga Karangploso, Malang, nekat lakukan pembunuhan setelah mencium aroma sperma di sofa kediaman pacarnya, yang berlokasi di perumahan Alam Juanda, Sedati, Sidoarjo.

Pengakuan mengejutkan itu disampaikan Bayu di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Rabu (12/8/2020).

Awalnya, Bayu kaget melihatdua pria keluar dari rumah Irine.

Meski cemburu, emosi Bayu kala itu berhasil diredam.

Baca: Polisi Ungkap Pembunuhan Raja Adat, Masih Kerabat Sendiri

Bayu dan Irine kemudian makan bersama di rumah, dilanjut minum-minuman keras berdua.

"Minum red label," ujar Bayu saat ditanya penyidik.

Berita Rekomendasi

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat menunjukkan tersangka pelaku pembunuhan janda di perumahan Alam Juanda, Sidoarjo.

Usai pesta miras, mereka pun berhubungan layaknya suami istri.

Pagi hari setelah bangun tidur, Irine masak dan sempat makan berdua di rumah kontrakan tersebut.

Sekira pukul 09.00 WIB keduanya kembali menenggak miras di ruang tamu rumah tersebut sambil tiduran.

Nah, saat itulah Bayu mencium bau seperti sperma di sofa rumah Irine.

Baca: Tak Diberi Uang Belanja, Alasan Seorang Istri di Bengkulu Rekayasa Pembunuhan Suaminya

Bayu marah-marah, kemudian terjadi cekcok mulut di antara mereka.

"Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh ke lantai ruang tamu.

Lalu korban dibekap dengan tangan pelaku hingga tak bisa bernafas," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.

Melihat korban tak bernyawa, pelaku kemudian kabur.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Dia membawa mobil Honda HRV bernopol L 1487 IU milik perempuan yang bekerja sebagai manager regional sebuah perusahaan swasta.

"Setelah melalui serangkaian pencarian dan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di Surabaya.

Dan dia sudah mengakui semua perbuatannya tersebut," ujar Sumardji.

Irine Siska ditemukan tergeletak di ruang tamu rumahnya di Perumahan Alam Juanda, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo Rabu (1/7/2020) lalu.

Saat ditemukan kondisinya sudah membengkak.

Yang pertama menemukan adalah Adi Wicaksono, adik ipar korban.

Pria asal Krian itu datang ke rumah Irine setelah diminta tolong oleh keluarga.

Karena sudah tiga hari tidak bisa dihubungi.

Karena telepon berbunyi tapi tidak ada respon, keluarga bersama petugas mendobrak rumah korban.

Saat itulah, ditemukan Irine sudah tergeletak tak bernyawa di ruang tamu rumahnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gara-gara Bau Sperma di Sofa, Bayu Tega Membunuh Pacarnya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas