Kapolres Barelang Sebut Tim Propam Sudah Turun Tangan Investigasi Kematian Hendri Alfred
Korban dinyatakan meninggal dunia sehari setelah ditangkap oleh jajaran unit Satres Narkoba Polresta Barelang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya Hendri Alfred Bakari (38) masih menuai tanda tanya.
Korban dinyatakan meninggal dunia sehari setelah ditangkap oleh jajaran unit Satres Narkoba Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan investigasi secara transparan terkait kasus kematian Hendri.
Ia tidak segan akan menindak jajarannya jika terbukti melakukan pelanggaran profesi dan disiplin.
"Pasti (sanksi tegas, red). Semua tugas ada konsekuensinya," kata Purwadi saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Baca: Napi Kasus Begal Menikahi Pujaan Hatinya di Masjid Polresta Barelang
Purwadi mengatakan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau juga telah turun tangan untuk investigasi kasus tersebut.
Pemeriksaan itu diharapkan untuk mengetahui kematian Hendri secara lebih terang.
"Tim dari Propam sudah turun. Kita sudah serahkan ke Polda untuk memeriksa. Kita komit untuk meluruskan kalau memang anggota ada anggota yang tidak sesuai prosedur," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, almarhum Hendri Alfred Bakari, pria 38 tahun, warga Kecamatan Belakang Padang meninggal dunia Sabtu (8/8/2020) lalu.
Kepergian Hendri Alfred masih menyisahkan sederet tanda tanya bagi pihak keluarga yang ditinggal.
Bukan tanpa alasan, Hendri Alfred meninggal secara mengenaskan setelah ditangkap oleh jajaran unit Satres Narkoba Polresta Barelang.
Kepala dan wajah jenazahnya di-wraping dengan plastik putih.
Hal itu pula lah yang membuat keluarga bingung.
Sehari sebelum Hendri ditangkap, ia bahkan masih terlihat sehat.
Pengakuan keluarga, Hendri bahkan tidak ada gejalah penyakit yang diidapnya.
Di usianya 38 tahun, Hendri selalu sehat menjalankan aktivitasnya sebagai nelayan di kecamatan Belakang Padang itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.