Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasangan Muda Diamankan Polres Sleman Usai Buang Bayi, Si Pria Mahasiswa Kedokteran

Bayi laki-laki tersebut diletakkan di teras rumah warga sekitar pukul 00.30 WIB dimasukkan ke dalam sebuah kardus, lengkap dengan pakaian

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pasangan Muda Diamankan Polres Sleman Usai Buang Bayi, Si Pria Mahasiswa Kedokteran
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Polres Sleman mengamankan pasangan muda AZM (20) dan HRP (20) karena membuang bayinya di teras rumah warga beberapa waktu lalu, Kamis (13/08/2020) 

"Sejauh ini ada dua kasus pembuangan bayi seperti ini. Motifnya sama, hasil hubungan gelap, tidak bisa merawat, dan takut pada keluarga,"lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Polres Sleman.

Keduanya dijerat Pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 305 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Buang Bayi, Pasangan Muda Diamankan Polres Sleman

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas