Pasutri Asal Kediri Sediakan Jasa Threesome Lewat Facebook, Ini Pengakuan Sang Istri
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.
Editor: Hasanudin Aco
Ironisnya meski dipekerjakan suaminya melayani tamu yang membooking, istrinya ternyata mau dan tidak pernah menolak. Jasa layanan swinger dan threesome telah dilakukan sejak 2018. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.
Periksa kejiwaan
Polres Kediri Kota memeriksakan kejiwaan suami istri MZM (40) dan KSH (43) yang menyediakan jasa layanan seks bertiga (dua laki-laki satu perempuan) atau tukar istri.
Mereka diperiksa di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020).
Faktanya, mereka sudah dua tahun mengais rezeki dengan cara menjual diri berdua.
Hingga akhirnya pasutri ini diamankan di sebuah hotel di Kediri oleh Satreskrim Polres Kediri Kota.
Tarif yang dibanderol untuk melayani lelaki hidung belang Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan.
Prostitusi online yang dilakukan pasutri ini memanfaatkan media sosial Facebook.
Pasangan tersebut untuk melayani jasa pemboking, selalu dilakukan di hotel. Hotel itu pun ditanggung oleh lelaki yang membokingnya. Biasanya layanan seperti ini, MZM dan KSH minta DP untuk kepastiannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.
Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa.
"Kami belum diberitahu hasilnya," jelasnya, Kamis (13/8/2020).
Pasangan suami istri penyedia layanan seks swinger dan threesome diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri saat berkencan dengan tiga tamu yang memboking.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.