Pasutri Asal Kediri Sediakan Jasa Threesome Lewat Facebook, Ini Pengakuan Sang Istri
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.
Editor: Hasanudin Aco
Fakta yang ditemukan penyidik, KSH melalui akun facebooknya telah menawarkan dan menjual istrinya sendiri untuk melayani tamu yang mengajak kencan.
Meski dilacurkan suaminya, istrinya mengiyakan dan tidak pernah menolak.
Bahkan istrinya menikmati layanan tersebut. Jasa layanan swinger dan threesome telah dilakukan sejak 2018.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap dua kasus prostitusi online.
Ada tiga tersangka diamankan, salah satunya pasangan suami istri, Selasa (11/8/2020).
Kedua kasus terungkap pada akhir Juli dan awal Agustus 2020. Kedua kasus prostitusi online ini terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan pasutri yang diamankan MZM dan KSH.
Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri.
Pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun facebooknya.
"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya.
Dari akun facebook bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memboking tempat penginapan yang ditentukan.
"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000- Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel dan alat komunikasi yang digunakan tersangka. (TribunJatim/Surya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.