Pasutri Asal Kediri Sediakan Jasa Threesome Lewat Facebook, Ini Pengakuan Sang Istri
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasutri atau pasangan suami-istri di Kediri sediakan jasa layanan seksual berganti pasangan dan berhubungan bertiga selama dua tahun.
Sekali Kencan, keduanya mematok tarif antara Rp 700 ribu-Rp 800 ribu.
Pasangan suami istri MZM (40) dan KSH (43) tersangka penyedia jasa layanan seks Swinger dan threesome telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020).
MZM dan KSH sudah sekitar 2 tahun menerima jasa layanan orientasi seksual yang menyimpang.
Malahan keduanya memasang tarif antara Rp 700.000- Rp 800.000 untuk sekali kencan.
Setiap kali berkencan selalu memanfaatkan kamar hotel yang ditanggung oleh pemakai jasanya.
Setelah disepakati, barulah MZM dan KSH mendatangi hotel tempat tamunya menginap.
Baca: Heboh Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Dosen Riset Swinger di Yogya, Korban Diduga Capai 50 Orang
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.
Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa.
"Kami belum diberitahu hasilnya," jelasnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/8/2020).
Pasangan suami istri penyedia layanan seks swinger dan threesome diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri saat berkencan dengan tiga tamu yang membooking.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.
Fakta yang ditemukan penyidik, KSH melalui akun facebooknya telah menawarkan dan menjual istrinya sendiri untuk melayani tamu yang membooking.
Kedua tersangka diamankan di hotel bersama tiga tamunya saat melayani seks swinger.
Ironisnya meski dipekerjakan suaminya melayani tamu yang membooking, istrinya ternyata mau dan tidak pernah menolak. Jasa layanan swinger dan threesome telah dilakukan sejak 2018. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.
Periksa kejiwaan
Polres Kediri Kota memeriksakan kejiwaan suami istri MZM (40) dan KSH (43) yang menyediakan jasa layanan seks bertiga (dua laki-laki satu perempuan) atau tukar istri.
Mereka diperiksa di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020).
Faktanya, mereka sudah dua tahun mengais rezeki dengan cara menjual diri berdua.
Hingga akhirnya pasutri ini diamankan di sebuah hotel di Kediri oleh Satreskrim Polres Kediri Kota.
Tarif yang dibanderol untuk melayani lelaki hidung belang Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan.
Prostitusi online yang dilakukan pasutri ini memanfaatkan media sosial Facebook.
Pasangan tersebut untuk melayani jasa pemboking, selalu dilakukan di hotel. Hotel itu pun ditanggung oleh lelaki yang membokingnya. Biasanya layanan seperti ini, MZM dan KSH minta DP untuk kepastiannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.
Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa.
"Kami belum diberitahu hasilnya," jelasnya, Kamis (13/8/2020).
Pasangan suami istri penyedia layanan seks swinger dan threesome diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri saat berkencan dengan tiga tamu yang memboking.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.
Fakta yang ditemukan penyidik, KSH melalui akun facebooknya telah menawarkan dan menjual istrinya sendiri untuk melayani tamu yang mengajak kencan.
Meski dilacurkan suaminya, istrinya mengiyakan dan tidak pernah menolak.
Bahkan istrinya menikmati layanan tersebut. Jasa layanan swinger dan threesome telah dilakukan sejak 2018.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap dua kasus prostitusi online.
Ada tiga tersangka diamankan, salah satunya pasangan suami istri, Selasa (11/8/2020).
Kedua kasus terungkap pada akhir Juli dan awal Agustus 2020. Kedua kasus prostitusi online ini terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan pasutri yang diamankan MZM dan KSH.
Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri.
Pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun facebooknya.
"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya.
Dari akun facebook bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memboking tempat penginapan yang ditentukan.
"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000- Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel dan alat komunikasi yang digunakan tersangka. (TribunJatim/Surya)