Anak Berdebat Sengit dengan Ibu yang Digugatnya Perkara Tanah, Berbalas Omongan hingga Saling Tunjuk
Anak yang menggungat ibu perkara harta warisan tak berdebat dengan orang tuanya. Tampak keduanya berbalas omongan disertai tunjuk-tunjuk tangan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Anak yang menggungat ibu perkara harta warisan tak berdebat dengan orang tuanya.
Tampak keduanya berbalas omongan disertai tunjuk-tunjuk tangan.
Setelah menjalankan persidangan mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai Sukajadi, Mila Katuarina berdebat dengan Hj Darmina (87), ibu kandung yang digugatnya.
Anak yang menggugat ibu kandungnya cekcok terkait tanah seluas 12.000 meter persegi, terdiri dari 3 surat yang terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin, yang telah terjual ke pihak lain.
Objek inilah yang menjadi rebutan ketiga anaknya yakni, Herawati, Aprilina, Mila Katuarina dan cucu Okta Piansyah sehingga Darmina harus bolak balik ke Pengadilan dengan kondisi fisik sudah tak kuat duduk di atas kursi roda.
Mila, anak ketiga dari pasangan H Aflaha Kazim almarhum dengan Hj Damina sempat berbincang sengit terkait jual beli tanah.
Mila yang tak mau menerima penjelasan ibunya tetap ngotot akan menempuh jalur hukum.
Baca: Sang Anak Ngotot Gugat Harta Warisan Ayah Dibagi, Ibu Enggan Maafkan: Dia Harus Bayar Air Susu Saya
Baca: Anak di Lombok Gugat Ibunya soal Warisan Ayah, sang Ibu: Dia Harus Bayar Air Susu Saya
Mila, mengenakan hijab merah, terus menerus menekan Damina terkait uang hasil penjualan tanah.
Debat ditengahi Angga, cucu Darmina, dengan menggeserkan kursi roda ke arah pintu keluar pengadilan. Lalu menunju ke arah mobil.
Mila dan Aprilina, anak ke empatnya, juga tidak mau kalah.
Mereka tetap melanjutkan persidangan.
Sedangkan Herawati anak pertamanya lebih memilih diam dan tidak mau berkomentar.
"Silakan makan karena duit itu tidak berkah," ujar Mila kepada ibu kandungnya.
"Dan kami tunggu di persidangan," cetus Mila.
Melihat pertengkaran anak dan ibu kandung semakin menjadi, akhirnya Angga yang tempat bersandar nenek Damina, mengajak masuk ke dalam mobil.
Tidak puas dengan pertengkaran tadi, Mila terus mengejar.
Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.
Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipih Darmina.
Namun, Darmina menolak.
"Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Darmina seraya menepis tangan Mila.
Heriyandi SH, Kuasa Hukum Darmina, mengatakan, mediasi belum menemukan titik temu.
Masih ada waktu dua Minggu untuk mediasi. Dan selama dua Minggu mediator meminta membawakan bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan ini.
"Tentunya harapan kami, ada solusi yang terbaik masih kami mengedepankan kekeluargaan," ucap Heri.
Sedangkan kuasa hukum pengguhat, Achmad Azhari SH didampingi Tara Febri Ramadan SH MH, dan Martha SA Hutabarat SH MH menjelaskan, pihaknya berharap ada perdamaian.
"Supaya ada perdamaian. Hal ini yang menjadi persoalan bukan ibunya, tapi cucunya yang telah menjual tanah," ungkapnya. (SP/ Mat Bodok)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Setelah Sidang di Banyuasin, Mila Berdebat Sengit dengan Ibu Kandung yang Digugatnya"