Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bacok Polisi di Cianjur, Pemuda Geng Motor Ternyata Pernah Dipenjara karena Bacok Satpam

Akibat tindakannya, Briptu NA mengalami luka sobek 10 sentimeter di bagian kepala.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Bacok Polisi di Cianjur, Pemuda Geng Motor Ternyata Pernah Dipenjara karena Bacok Satpam
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda anggota geng motor berinisial LL (26) menjadi tersangka pembacokan polisi berinisial Briptu NA di Cianjur.

Sebelumnya, LL ternyata pernah berurusan dengan polisi karena membacok seorang satpam.

Akibat tindakannya, Briptu NA mengalami luka sobek 10 sentimeter di bagian kepala.

Baca: Polisi Gadungan Peras Wanita di Kalsel, Terus-terusan Minta Ditransfer hingga Total Rp 1,3 Miliar

Baca: Polisi Dibacok saat Atur Lalu Lintas di Cianjur hingga Luka Sobek Kepala, Pelaku Diduga Geng Motor

Pernah membacok satpam

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengemukakan, LL sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi lantaran kasus pembacokan.

LL diketahui pernah membacok seorang satpam.

"Tersangka ini juga seorang residivis untuk kasus yang sama. Pernah membacok petugas satpam di wilayah Karangtengah," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak terima kelompok diberhentikan, polisi dibacok

Mochamad Rifai mengemukakan, Minggu (16/8/2020) malam, pelaku bersama kelompok geng motornya melakukan konvoi kendaraan.

Sebelum insiden terjadi, beberapa gerombolan itu memukul-mukul kendaraan lain sehingga mengganggu lalu lintas.

Kemudian ketika melintas di bundaran Tugu Lampu Gentur, kelompoknya diberhentikan oleh polisi.

Para petugas kepolisian itu memang tengah mengatur lalu lintas di wilayah tersebut.

"Tersangka ini tidak terima dan langsung membacok, yang kena salah satu anggota kami di lapangan," kata Rifai, Senin (17/8/2020).

Baca: Kepala Dinas di Lampung Ditemukan Tewas Tergeletak di Toilet setelah Upacara 17 Agustus

Baca: Sekeluarga Tewas Tertabrak Kereta di Sidoarjo, Palang Terbuka tapi Saksi Dengar Klakson Kereta

Polisi tangkap 21 orang, 1 orang ditetapkan tersangka

Usai kejadian itu, polisi menangkap 21 orang yang diduga terlibat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas