Dosen yang Oral Seks dengan Remaja Laki-laki Dipecat Kampus, Mengabdi Sejak 2003 & Pernah jadi Dekan
Seorang dosen yang kepergok oral seks dengan remaja laki-laki dipecat dari kampus. Dosen tersebut ternyata telah mengabdi sejak 2003.
Editor: Miftah
![Dosen yang Oral Seks dengan Remaja Laki-laki Dipecat Kampus, Mengabdi Sejak 2003 & Pernah jadi Dekan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/seorang-oknum-dosen-di-pts-berinisial-rn-43-dipergoki-sedang-berduaan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen yang kepergok oral seks dengan remaja laki-laki dipecat dari kampus.
Dosen tersebut ternyata telah mengabdi sejak 2003.
Bahkan pelaku pernah menjabat sebagai dekan.
Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, Sumatera Selatan, memecat dosen berinisial RN (43).
Dosen tersebut tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan oral seks dengan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.
Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan, mereka sebelumnya mengamati berita terkait hal ini dari beberapa media massa.
Setelah dilakukan penyelidikan, RN rupanya adalah dosen tetap mereka yang telah mengabdi sejak 2003 lalu.
Bahkan, RN diketahui sempat menjabat sebagai Dekan di kampus tersebut.
"Dengan kejadian ini, pihak Yayasan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan RN secara tidak hormat per 15 Agustus kemarin," kata Agustinus saat memberikan keterangan pers secara langsung, Selasa (18/8/2020).
Baca: Resmi Dipecat, Dosen Berbuat Tak Senonoh Dengan Remaja di Bawah Umur Sesama Jenis di Palembang
Baca: Akui Punya Kelainan Sejak Kuliah, Oknum Dosen Cabuli Bocah Lelaki di Semak-semak, Beri Uang 20 Ribu
Baca: Pengakuan Dosen Terciduk Cabuli Bocah, Akui Punya Tingkah Aneh Sejak Kuliah
Agustinus menjelaskan, selama menjadi seorang dosen dan Dekan, RN tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
RN juga terkenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah berperilaku menyimpang, termasuk tidak pernah berurusan dengan hukum.
"Tidak ada evaluasi negatif berkaitan dengan RN. Ini sudah dilihat dari evaluasi kerja setiap semester," ujar Agustinus.
Pihak kampus juga akan melakukan penyelidikan, apakah ada mahasiswa yang menjadi korban RN.
Namun, sejauh ini belum ada satupun mahasiswa yang melapor menjadi korban kekerasan oleh pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.