Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen yang Oral Seks dengan Remaja Laki-laki Dipecat Kampus, Mengabdi Sejak 2003 & Pernah jadi Dekan

Seorang dosen yang kepergok oral seks dengan remaja laki-laki dipecat dari kampus. Dosen tersebut ternyata telah mengabdi sejak 2003.

Editor: Miftah
zoom-in Dosen yang Oral Seks dengan Remaja Laki-laki Dipecat Kampus, Mengabdi Sejak 2003 & Pernah jadi Dekan
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki sedang berduaan dengan remaja pria di salah satu bangunan di sebelah Gedung Kejati Sumsel, Jl Gubernur HA Bastari, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN) () 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen yang kepergok oral seks dengan remaja laki-laki dipecat dari kampus.

Dosen tersebut ternyata telah mengabdi sejak 2003.

Bahkan pelaku pernah menjabat sebagai dekan.

Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, Sumatera Selatan, memecat dosen berinisial RN (43).

Dosen tersebut tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan oral seks dengan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto mengatakan, mereka sebelumnya mengamati berita terkait hal ini dari beberapa media massa. 

Setelah dilakukan penyelidikan, RN rupanya adalah dosen tetap mereka yang telah mengabdi sejak 2003 lalu.

Berita Rekomendasi

Bahkan, RN diketahui sempat menjabat sebagai Dekan di kampus tersebut.

"Dengan kejadian ini, pihak Yayasan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan RN secara tidak hormat per 15 Agustus kemarin," kata Agustinus saat memberikan keterangan pers secara langsung, Selasa (18/8/2020).

Baca: Resmi Dipecat, Dosen Berbuat Tak Senonoh Dengan Remaja di Bawah Umur Sesama Jenis di Palembang

Baca: Akui Punya Kelainan Sejak Kuliah, Oknum Dosen Cabuli Bocah Lelaki di Semak-semak, Beri Uang 20 Ribu

Baca: Pengakuan Dosen Terciduk Cabuli Bocah, Akui Punya Tingkah Aneh Sejak Kuliah

Agustinus menjelaskan, selama menjadi seorang dosen dan Dekan, RN tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

RN juga terkenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah berperilaku menyimpang, termasuk tidak pernah berurusan dengan hukum.

"Tidak ada evaluasi negatif berkaitan dengan RN. Ini sudah dilihat dari evaluasi kerja setiap semester," ujar Agustinus.

Pihak kampus juga akan melakukan penyelidikan, apakah ada mahasiswa yang menjadi korban RN.

Namun, sejauh ini belum ada satupun mahasiswa yang melapor menjadi korban kekerasan oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas