Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Tukang Pijat Sodomi 20 Bocah SD di Kapuas, Pelaku Ngaku Suka Anak Laki-laki Rupawan

Lelaki berinisial Sp alias Us (39) ditangkap Polres Kapuas karena melakukan perbuatan sodomi terhadap anak laki-laki.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Tukang Pijat Sodomi 20 Bocah SD di Kapuas, Pelaku Ngaku Suka Anak Laki-laki Rupawan
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo saat merilis pengungkapan kasus sodomi terhadap anak, Selasa (18/8/2020) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang pijat melakukan perbuatan sodomi terhadap bocah SD.

Pelaku pun mengakui dirinya menyukai laki-laki rupawan.

Hingga saat ini sudah ada 20 orang yang jadi korban pelaku.

Lelaki berinisial Sp alias Us (39) itu pun akhirnya ditangkap Polres Kapuas.

Warga Kapuas Barat itu nampak santai dan sesekali mau saja menjawab pertanyaan awak media saat rilis pengungkapan yang digelar Polres Kapuas, Selasa (18/8/2020).

"Ya, memang suka anak laki-laki, yang bungas (rupawan, red) tapinya," kata pelaku sembari tertawa.

Ditanya apakah tidak suka perempuan, lelaki lajang belum menikah ini menjawab guyon.

BERITA TERKAIT

"Sekali-sekali boleh lah," celetuknya.

Pelaku pun kini hanya bisa pasrah menanti proses hukum atas perbuatannya.

Baca: Mahasiswa Putra Kepala Desa Cabuli Anak di Bawah Umur, Dilakukan di Dekat Sekolah

Baca: Akui Punya Kelainan Sejak Kuliah, Oknum Dosen Cabuli Bocah Lelaki di Semak-semak, Beri Uang 20 Ribu

Baca: Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Kotabaru Dibekuk Polisi

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo saat merilis pengungkapan kasus sodomi terhadap anak, Selasa (18/8/2020) pagi.

Informasi didapat dari warga, dalam keseharian pelaku Sp alias Us bekerja sebagai tukang pijat.

"Kerjaannya tukang urut (pijat), orangnya santai saja, banyak bicara saja," ujar warga yang enggan namanya disebutkan.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini dirilis langsung Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo dan Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, Selasa (18/8/2020) pagi.

"Ya, hari ini kami merilis kasus pencabulan terhadap anak, korbannya semua laki-laki, usia sekolah dasar," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

Dilanjutkannya, sampai saat ini Polres Kapuas masih mendata para korbannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas