Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Perkosa Pacar yang Masih 14 Tahun di Sekolah TK, Paksa Korban Tenggak Miras hingga Mabuk

Peristiwa itu terjadi di sebuah bangunan sekolah TK di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Remaja Perkosa Pacar yang Masih 14 Tahun di Sekolah TK, Paksa Korban Tenggak Miras hingga Mabuk
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial AG (18) nekat mencabuli kekasihnya, AS (14).

Peristiwa itu terjadi di sebuah bangunan sekolah TK di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Jalil mengatakan, sebelum dicabuli, korban AS terlebih dahulu dipaksa menenggak minuman keras hingga mabuk.

"Korban AS (14) di ajak pelaku untuk minum minuman keras sehingga Korban merasa mabuk setelah itu korban disetubuhi," ujar AKP Jalil dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/8/2020).

Baca: 2 Pria Kepergok Berbuat Mesum Sesama Jenis di Mobil: Saya Menyesal, Ingat Anak Istri Jadi Sedih

Kejadian pencabulan itu, kata Jalil, dilakukan di sebuah sekolah taman kanak-kanak tak jauh dari rumah pelaku.

Saat itu, korban dihubungi oleh pelaku dan diajak jalan-jalan.

"Kejadian berawal pada saat Korban dihubungi oleh pelaku, lalu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Jalan Hilir Muara, tepatnya si sekolah TK," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Usai dicabuli oleh pelaku, korban yang masih dalam pengaruh minuman keras pulang ke rumah.

Melihat anaknya dalam kondisi mabuk, ayah korban kemudian menanyakan dengan siapa AS menenggak minuman keras.

Korban menceritakan telah dicabuli dan dipaksa menenggak minuman keras oleh pelaku.

Baca: Malam-malam ke Masjid, Pasangan Remaja Ini Malah Kepergok Berbuat Mesum

"Pelapor yang tidak terima kemudian melapor ke SPKT Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Mendapat laporan dari ayah korba, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

"Hasil interogasi sementara pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak satu kali pada saat korban dalam keadaan mabuk minuman keras," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara tujuh tahun. (Kompas.com/Andi Muhamamad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Cabuli Kekasihnya, Remaja di Kotabaru Paksa Korban Tenggak Miras"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas