Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Ayah Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Selama 8 Bulan, Sengaja Direkam untuk Cari Mangsa Baru

Seorang ayah berinisial M (29), warga Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Viral Video Ayah Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Selama 8 Bulan, Sengaja Direkam untuk Cari Mangsa Baru
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial M (29), warga Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tega mencabuli anak tirinya.

Kasus tersebut terungkap setelah video yang memperlihatkan adegan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban viral.

"Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Video viral di medsos

Dilansir dari TribunJatim.com, Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, aksi M terungkap saat video pencabulan beredar di media sosial dan diketahui oleh masyarakat di lingkungan rumah korban.

"Lalu (video pencabulan) diketahui juga oleh pelapor yaitu ibu korban hingga memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku," ungkap Nur Azis.

Baca: Ayah Setubuhi Anak Selama 8 Bulan dan Rekam Adegan Mesumnya, Modus Ajak Korban Nonton Film Porno

Baca: Terkuak Fakta Video Mesum antara Pria Dewasa dan Bocah Dibawah Umur, Ternyata Ayah dan Anaknya

Berita Rekomendasi

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo dan dijerat dengan pasal berlapis UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

"Yang UU ITE diancam 6 tahun sedangkan yang UU Perlindungan Anak diancam hukuman 5-15 tahun," tambahnya.

Korban diajak nonton video porno oleh pelaku

Dikutip dari Surya.co.id, Nur Azis mengatakan, sebelum memaksa bersetubuh, M terlebih dulu mengajak korban nonton video porno.

"Tidak ada iming-iming uang, kalau memberi uang jajan pulsa ya tetap."

"Tapi dari keterangan yang kami dapat, salah satu caranya dengan mengajak korban nonton bersama-sama film dewasa," kata Nur Azis.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di Kecamatan Sawoo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas