Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijemput Paksa Keluarga, Jenazah Meninggal Sebelum Tes Swab Keluar

Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam mengonfirmasi pasien berinisial YHG (47) meninggal dunia

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dijemput Paksa Keluarga, Jenazah Meninggal Sebelum Tes Swab Keluar
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi pemakaman covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam mengonfirmasi pasien berinisial YHG (47) meninggal dunia karena covid-19.

Jenazah YHG dijemput paksa oleh keluarganya pada Rabu (19/8/2020) sebelum terkonfirmasi terinfeksi virus corona.

Jenazah yang dibawa pulang dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, Kamis (20/8/2020), pasien berinisial YHG (47), warga Kelurahan Tiban Baru.

Saat dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSBP Batam, Rabu (19/8/2020) lalu, YHG dalam kondisi Death on Arrival (DOA) atau telah meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, YHG sempat memiliki riwayat demam. Kondisi ini pun membuat pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan swab terhadap jenazah dan hasilnya baru diketahui sehari setelahnya.

Baca: Klaster Pesta Pernikahan di Pangandaran, Pengantin, Keluarga dan Juru Rias Positif Covid-19

"Kemudian kami minta untuk keluarga menunggu hasil swab. Tapi keluarga menolak dan minta dibawa pulang," ujar Humas RSBP Batam, Okta Riza kepada Tribun Batam saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, pihaknya telah melakukan tracing terhadap 24 orang kontak langsung jenazah positif Covid-19.

Diberitakan, kejadian pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini telah terjadi dua kali di Kota Batam.

Sebelum di RSBP Batam, kejadian serupa juga terjadi di RS. Budi Kemuliaan Kota Batam, Selasa (18/8/2020) lalu.

Baca: Kurang dari 30 Ribu, Pemeriksaan Spesimen terkait Covid-19 Hari Ini Sebanyak 19.929

Terhadap kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RS. Budi Kemuliaan, pihak kepolisian telah meminta keterangan pihak rumah sakit.

Dikarenakan tindakan keluarga dan beberapa warga dianggap telah melanggar aturan hukum.

Terulang Lagi

Kasus pengambilan paksa jenazah kembali terjadi di Batam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas