Fakta Oknum Polisi yang Diduga Pungli WNA Jepang di Jembrana, Diproses dan Dekati Masa Pensiun
Ketut menjelaskan, dari pengakuan oknum yang bersangkutan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019 dan diunggah Desember 2019
Editor: Eko Sutriyanto
Dalam tayangan video yang viral itu terlihat si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.
Baca: Injak Pecahan Beton, Pemotor di Jembrana Terjatuh Lalu Tergilas Truk Tronton
Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit. Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.
4. Oknum Polisi Mau Pensiun Januari 2021
Kapolres juga mengungkapkan bahwa oknum anggotanya yang diduga meminta uang Rp 1 juta ke pengendara yang dirazia itu, akan pensiun pada bulan Januari 2021 mendatang.
"Ya memang dia akan pensiun Januari mendatang. Kami akan dalami kembali. Sekarang mereka akan diperiksa. Jadi ada dua anggota yang terlihat dalam tayangan di video yang viral itu," ucap kapolres.
Untuk memudahkan pemeriksaan, maka oknum anggota polisi itu kini dipindahkan tugasnya dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana.
5. Akan Ditindak Tegas
Menurut kapolres, karena kejadian ini, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose memerintahkan untuk dilakukan penindakan tegas apabila terbukti mereka melakukan pelanggaran berupa pungutan liar.
Dari pemeriksaan, kata dia, bisa diketahui apakah mereka melakukan pelanggaran etik ataukah disiplin.
Baca: Prediksi Sevilla vs Inter Milan: Kondisi Tim, Susunan Pemain, Tanggapan Pelatih, dan Live Streaming
"Ketika anggota salah, maka akan ditindak. Kami di Polres Jembrana kepada seluruh jajaran sudah tekankan ini. Ketika berprestasi, maka kami memberikan reward (penghargaan). Namun jika bersalah maka, kami beri punishment (hukuman)," jelasnya.(*)
Kronologi Kejadian
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Kemudian, setelah memeriksa dokumen dan semuanya lengkap, si oknum polisi tampak melihat lampu motor bagian depan pengendara yang tidak nyala alias mati.
Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.
Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta ke pengendara.
Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Polisi yang Diduga Pungli Terhadap WNA di Jembrana Dekati Masa Pensiun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.