Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta Oknum Polisi yang Diduga Pungli WNA Jepang di Jembrana, Diproses dan Dekati Masa Pensiun

Ketut menjelaskan, dari pengakuan oknum yang bersangkutan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019 dan diunggah Desember 2019

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta Oknum Polisi yang Diduga Pungli WNA Jepang di Jembrana, Diproses dan Dekati Masa Pensiun
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan  Wartawan Tribun Bali  I Made Ardhiangga Ismayana


TRIBUNNEWS.COM, BALI 
- Seorang oknum polisi anggota Polsek Pekutatan, jajaran Mapolres Jembrana, Bali melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta ke pengendara yang ditilang.

Ternyata aksi ini direkam hingga viral di media sosial.

Berikut fakta-fakta kasus pemerasan itu

1. Oknum Polisi Dipanggil

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Polres Jembrana kemarin memanggil dan memeriksa oknum polisi tersebut bersama seorang rekannya, yang juga terlihat di tayangan video.

"Sudah dipanggil dan sekarang berada di ruangan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan). Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucap Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Wibawa, dalam jumpa pers di Mapolres Jembrana pada Kamis (20/8/2020).

Baca: Inacor Dukung Menkumham Sapu Bersih Pungli di Lapas dan Rutan

Rekomendasi Untuk Anda

Ketut menjelaskan, dari pengakuan oknum yang bersangkutan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019.

Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video diunggah pada Desember 2019.

2. Pemerasan Dilakukan Saat Razia Resmi

Kapolres mengungkapkan, saat itu memang ada razia resmi di wilayah Polsek Pekutatan.

Kapolres sendiri mengaku baru mengetahui mengenai video viral itu pada Kamis (20/8/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

"Kemudian anggota itu dipanggil, dan saat ini diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

3. Korban Pemerasan Warga Jepang karena Lampu Depan Mati

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Baca: Injak Pecahan Beton, Pemotor di Jembrana Terjatuh Lalu Tergilas Truk Tronton

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas