Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Oknum Polisi yang Peras Turis Jepang di Bali

Oknum polisi yang menilang dan meminta Rp 1 juta kepada turis Jepang akhirnya mengakui perbuatannya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Nasib Oknum Polisi yang Peras Turis Jepang di Bali
YouTube Style Kenji via Kompas.com
Sebuah video viral menunjukkan polisi yang menilang turis Jepang dan diduga meminta uang Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Oknum polisi yang menilang dan meminta Rp 1 juta kepada turis Jepang akhirnya mengakui perbuatannya.

Oknum polisi tersebut diperiksa Propam Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa.

Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Baca: Viral Video Polisi di Jembrana Bali Tilang Turis Jepang, Minta Rp 1 Juta karena Lampu Motor Mati

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.

Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Berita Rekomendasi

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.

Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Baca: POPULER: Ibu Tenggelamkan Bayi di Kolam Apartemen Berkali-kali | Warga Cium Jenazah Pasien Corona

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu.

Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.

Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas