Kejaksaan Agung Kebakaran, Bagaimana Nasib Berkas Kasus yang Ditangani Kejagung?
"Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi. Ini masih dalam proses penanganan," ujar Kapuspenkukm Kejagung Hari Setiyono.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Nasib berkas kasus yang ditangani Kejagung menjadi pertanyaan di masyarakat.
Diketahui, api disebut merambat dari lantai enam lalu ke bawah.
Padahal di lantai tiga dan empat terdapat ruang intelijen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Baca: Kejagung Kebakaran, Mahfud MD Kaget: Ini Kok Luar Biasa sampai Sekian Lantai
Baca: Kejaksaan Agung Pastikan Data-data Kasus Perkara Tidak Ikut Terbakar
Lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.
Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
"Lantai lima-enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," ujar Hari dikutip dari KompasTV, Sabtu (22/8/2020).
Hari memastikan tidak ada data yang terbakar. Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.
"Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi. Ini masih dalam proses penanganan, diatasi, dan tidak ada korban," lanjutnya.
Hingga kini pihaknya belum menerima laporan korban akibat kebakaran tersebut. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lantai 3 dan 4 Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Merupakan Ruang Intelijen"