Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri di Padang, Warganet Kecam Ulah Pelaku
Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Padang mengungkap pelaku yang tega mencabuli 4 anaknya, satu anak kandung, dan tiga anak tiri
Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Padang mengungkap pelaku yang tega mencabuli 4 anaknya, satu anak kandung, dan tiga anak tiri bekerja sebagai sopir.
Sebelumnya, aksi bejat tersebut terungkap setelah percakapan antara anak kandung dengan anak tiri pelaku.
Hingga saat ini, warganet bereaksi mengecam ulah ayah yang tega menodai anak kandung dan tiri itu seperti postingan di Facebook TribunPadang.com.
Beragam kecaman dan menyesalkan ulah pelaku yang dicerca warganet: Weeewwww ayah sampah,,,,. Dan, Ngak manusiawi ya.
Setelah semua kejahatan sang ayah terkuak, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang dengan LP nomor: LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tertanggal 20 Juli 2020.
Kini, pelaku yang berinisial B (51) tersebut telah ditangkap polisi, dan mendekam di sel tahanan Polresta Padang.
Baca: Kejagung Pastikan Berkas Perkara 100 Persen Aman, Tak Ikut Terbakar
Baca: 12 Orang Positif Covid-19 Setelah Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona di Batam, Satu Orang Kabur
"Pelaku merupakan seorang yang kesehariannya bekerja sebagai sopir," kata Kasat Reskrim, Kompol Rico Fernanda, Minggu (23/8/2020).
Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2020) pukul 23.30 WIB.
"Pelaku mencoba hendak melarikan diri, tapi kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku kemudian langsung mengamankannya tanpa perlawanan," ujar Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda mengemukakan pelaku diamankan di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Dijelaskan, awalnya diketahui korban hanya satu orang, yakni anak kandung berinisial R yang masih gadis berumur 16 tahun.