Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Ternyata Punya Kedekatan dengan Korban, Sudah Berteman Sejak SD
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Tengah rupanya bukan orang jauh.
Editor: Miftah
Atas perbuatanya itu, HT terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.
Berawal dari aroma menyengat
Seperti diketahui, terungkapnya kasus pembunuhan terhadap satu keluarga itu berawal dari kecurigaan warga dengan adanya bau menyengat dari dalam rumah korban pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.
Karena saat itu rumahnya tertutup, oleh warga lalu dilakukan pemeriksaan.
Warga terkejut, karena saat itu empat orang korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan sangat mengenaskan.
Para korban itu ditemukan tewas dengan kondisi terpencar. Yaitu ada di ruang tamu, pintu samping, dan ruangan lain.
"Ada empat orang. Posisinya ditemukan anaknya terpencar terus suami istri jadi satu," kata Ketua RW 005 Dusun Slemben, Suratno ditemui wartawan di sekitar lokasi kejadian, Sabtu.
(Tribunnews Bogor/Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Keakraban Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo dengan Korban, Ternyata Sudah Berteman Sejak SD"