Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

2 Pengangguran Cekoki Miras Bocah 3 Tahun, Direkam hingga Korban Jatuh Terbentur Balok Kayu

Kedua pemuda itu adalah warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in 2 Pengangguran Cekoki Miras Bocah 3 Tahun, Direkam hingga Korban Jatuh Terbentur Balok Kayu
en.sun.mv
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pemuda pengangguran, FR (20) dan IR (19) nekat mencekoki bocah berusia 3 tahun dengan minuman keras.

Tindakan keji itu dilakukan sambil direkam hingga diunggah ke Facebook.

Kedua pemuda itu adalah warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Dari keterangan polisi, dalam video yang beredar, FR tampak menuangkan miras ke korban dan IR merekamnya dengan ponsel.

Baca: Cerita Lengkap Balita Jalan Sempoyongan Usai Dicekoki Miras, Korban Sampai Berteriak-teriak

Korban diperiksa kesehatannya

 Sementara itu, pasca-kejadian, korban berinisial RB, segera menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui apa efek yang ditimbulkan dari miras yang sempat diminum oleh korban, sementara korban masih kecil berusia tiga tahun,” jelas Indratmoko saat, Senin (24/8/2020).

Selama pemeriksaan itu, korban didampingi kedua orangtuanya dan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur.

Selain itu, Indratmoko mengatakan, polisi juga meminta keterangan rekaman saat korban jatuh dan terbentur kayu.

“Pemeriksaan juga dilakukan terkait kondisi korban yang terlihat di video terjatuh dan kepalanya terbentur balok kayu," ujarnya.

Baca: Video Pengkuan 2 Pemuda Pengangguran yang Cekoki Miras ke Balita, Korban Sempoyongan Lalu Jatuh

Pelaku syok jadi urusan polisi

Sementara itu, menurut polisi, kedua pemuda mengaku syok karena perbuatannya itu berujung di kantor polisi.

"Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini," ujarnya.

Kedua pelaku diamankan di wilayah Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (23/8/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita. (Kontributor Kompas TV/Amran Amir)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 3 Tahun Dicekoki Miras 2 Pemuda, Diunggah di Facebook dan Pelaku Syok Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas