Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Bayaran Rp 40 juta, Pegawai Dishub Bali Tergiur Antar Sabu ke Surabaya

Lolos di Pekanbaru ternyata Rano dan teman wanitanya tertangkap di Batam, dia mengaku tergiur mengantarkan sabu karena mendapatkan bayaran Rp 40 juta

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dapat Bayaran Rp 40 juta, Pegawai Dishub Bali Tergiur Antar Sabu ke Surabaya
istimewa
Bawa 3,9 kg sabu, Pegawai Dishub Bali diamankan petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam 

Padahal Rano selama ini bekerja di salah satu Bandara yang ada di Denpasar Bali.

"Saya selalu menggunakan baju dinas saat ngantarkan barang ini," tegasnya

Baca: Tertangkap Bawa Sabu Rudolf Pulang Sudah Jadi Mayat Kulit Membiru, Keluarga Pun Tak Terima

 Reaksi BNNP Kepri

Penangkapan dua pembawa sabu di Hang Nadim Batam kini ditangani BNNP Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Keduanya ditangkap saat transit dari Pekanbaru di Batam.

Saat dikonfirmasi kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari membenarkan hal tersebut.

"Benar kita dapat limpahan tangkapan petugas Avsec dan Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam," ujar Arif saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).

Berita Rekomendasi

Arif mengatakan saat ini oknum berseragam dishub tersebut tengah dilakukan pemeriksaan.

"Oknum ini akan berangkat ke Surabaya rencananya, diketahui pegawai Dishub Bali," ujar Arif

Dari tangan pelaku dikatakan Arif di dapati paket sabu dengan total berat 3 kilogram.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Bawa 3,9 Kg Sabu, Pegawai Dishub Bali Diamankan Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas