Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HT Sempat Menjual Mobil Suranto Rp 82 Juta, Uang Sudah Ditransfer Pembeli Tapi Belum Diambil Pelaku

HT sempat menjual mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT. Mobil itu dijual kepada seorang di Kabupaten Karanganyar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in HT Sempat Menjual Mobil Suranto Rp 82 Juta, Uang Sudah Ditransfer Pembeli Tapi Belum Diambil Pelaku
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Kondisi pusara di Astanoloyo Parang Joro, Dukuh Curidan, Desa Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo yang akan digunakan untuk memakamkan satu keluarga yang tewas mengenaskan di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ditangkap, Sabtu (22/8/2020). Dari informasi yang dihimpun Tribun, pelaku merupakan teman dekat korban.

Kejadian ini bermula dari kakak kandung korban Maryono (53) yang menyaksikan pertama kali bahwa adiknya ternyata sudah beberapa hari tidak bernyawa di dalam rumah bersama istri dan dua anaknya.

Dikatakan, dirinya mendapat laporan dari tetangga sekitar rumah korban Suranto (44).

"Karena saya keluarga tetangga minta saya cek, jadi saya lihat, katanya ada bau dari rumah adik saya," ujarnya, Minggu (23/8/2020).

Maryono menerangkan dari dalam luar pagar rumah, dia melihat jendela rumah korban terbuka dan kondisi listrik mati menjelang detik-detik penemuan mayat satu keluarga.

"Saya lihat dari jendela, ternyata kondisi sudah meninggal," terang dia.

Maryono bercerita tidak ada pendobrakan, hanya melihat dari jendela kemudian dilaporkan pada pihak berwajib.

Berita Rekomendasi

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku menghabisi empat korbannya yang merupakan keluarga Suranto dengan sebuah pisau dapur.

"Melakukannya (pembunuhan) dengan menggunakan pisau dapur," katanya.

Pisau dapur itu, dikatakannya bukanlah milik pelaku.

Baca: Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Diduga Diserang Secara Membabi Buta Pakai Pisau Dapur

Utang piutang membutakan mata HT (41) pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Dia nekat membunuh satu keluarga dari rekan bisnisnya bernama Suranto yang baru diketahui warga pada Rabu (19/8/2020) malam.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku memiliki hubungan kerja dengan Suranto.

"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," katanya.

Fakta-fakta Penemuan Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Sukoharjo, Berawal dari Bau Busuk
Fakta-fakta Penemuan Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Sukoharjo, Berawal dari Bau Busuk (Kolase Tribunnews (Instagram.com/ndorobeii dan TribunSolo.com/Istimewa))

Jarak rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo ternyata hanya 1 Kilometer dari rumah pelaku.

Selain itu, hubungan pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo HT (41) dan korban Suranto ternyata dekat.

Mereka, antara korban dan pelaku ini sudah berteman sejak kecil.

"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," ujar Kapolres.

Pelaku HT (41) juga sempat menjual mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT. Mobil itu dijual kepada seorang di Kabupaten Karanganyar.

Baca: Tak Bisa Nahan Emosi, Kerabat Korban Berharap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo Dihukum Mati

Menurut Kapolres mobil itu sempat dijual sebesar Rp 82 juta.

"Sudah ditransfer Rp 82 juta," katanya.

"Tapi belum sempat diambil oleh pelaku," tambah dia.

Mobil tersebut dijual untuk melunasi utang pelaku.

"Mobilnya sempat digadaikan oleh pelaku, karena pelaku memiliki utang," ucapnya.

"Tak ingin ketahuan, pelaku nekat menghabisi keluarga korban," kata Kapolres.

Pelaku terancam terjerat tiga pasal berbeda.

Rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).
Rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340. Hukumannya maksimal seumur hidup," ujar Kapolres.

Aksi keji pelaku tega menghabisi sahabatnya sendiri dikutuk keluarga korban dan masyarakat luas.

Tak hanya itu, pelaku juga menghabisi istri dan dua anak Suranto yang masih di bawah umur.

Menurut kuasa hukum keluarga korban Christiansen Aditya, keluarga ingin pelaku dijerat pasal berlapis.

"Mewakili keluarga korban, kita ingin pelaku ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana," katanya.

Christiansen Aditya menduga, aksi HT (41) dalam menghabisi keluarga Suranto sudah direncanakan. Hal tersebut mengingat korban dan pelaku merupakan teman lama.

Selain itu, pelaku juga sering ke rumah korban, sebagai mitra kerja.

"Pelaku ini sudah memahami situasi di rumah korban," katanya.

Sehingga, sebelum melakukan aksi pembunuh tersebut, Aditya memperkirakan pelaku sudah memiliki niat terlebih dahulu.

"Kalau saya simpulkan, saya rasa pelaku sudah memiliki pemikiran atau merencanakan terlebih dahulu, untuk menghabisi keluarga korban," jelasnya.

Setelah pelaku ini melakukan aksi pembunuhan keluarga Suranto, pelaku baru bisa menguasai harta benda milik korban.

Baca: Fakta Pelaku Pembunuh Sekeluarga di Sukoharjo, Teman Dekat Sejak SD hingga Kini Jadi Mitra Kerja

"Kalau motifnya karena utang piutang yang dimiliki pelaku, jadi dia merencanakan pembunuhan ini terlebih dahulu untuk bisa menguasai harta benda milik korban," terangnya.

Terkait apakah ada motif lain, Aditya mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian.

"Saya harap pelaku ini bisa dijerat dengan pasal kumulatif," ujarnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari.
Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari. (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Gotong Royong

Delapan puluh orang gotong royong menggali pusara untuk memakamkan jenazah keluarga Suranto yang tewas dibunuh oleh rekan bisnisnya HT di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Puluhan orang ini berasal dari dua kampung yakni Curidan-Bulakrejo dan Curidan-Parangjoro.

Gino yang ikut dalam penggalian mengatakan proses penggalian makam sudah berlangsung tiga jam.

"Penggalian makam dimulai pukul 08.00 WIB sampai Pukul 11.00 WIB, semua istirahat dulu," kata Gino.

"Penggaliannya secara bergantian, yang masuk ke dalam 5 orang, 5 orang sudah capek naik gantian. Di sini sifatnya gotong-royong, semua tidak ada sistem bayaran," tambahnya.

Gino menuturkan, pekerjaan penggalian memang berjalan lambat lantaran jenis tanah pemakaman.

"Penggalian makam karena di sini termasuk tanahnya tanah liat jadi agak lambat," tutur dia.

Meski begitu karena dikerjakan secara gotong-royong maka penggalian makam terasa mudah. Selain menggali makam, para penggali berencana melakukan penglangsiran padas di sore hari.

"Ini masih ada PR karena tempatnya relatif rendah maka akan dibelikan padas. Nanti ada proses penglasiran padas dari pintu gerbang ke makam karena mobil enggak bisa masuk," ujarnya.

Trauma

Kediaman Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo dipasang garis polisi dan dijaga ketat.

Keluarga Sri yang berada di Dukuh Curidan RW 06, Desa Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo pertama kali mendengar kabar duka tersebut, Jumat (21/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Baca: Sebelum Tewas Dibunuh, Satu Keluarga di Sukoharjo Sempat Liburan Bareng, Warga Beri Kesaksian

Kabar tersebut membuat keluarga terkaget-kaget, termasuk ibu dan bapak Sri.

Ketua RW 06, Setyo Hadi mengatakan ibu Sri sampai saat ini masih trauma usai mendengar putri sulungnya meninggal secara tragis.

"Kondisi keluarga, ibunya sampai saat ini masih trauma," terang Setyo.

"Bapaknya juga masih istirahat, tidak kuat menahan beban, semuanya drop," tambahnya.

Keempat jenazah akan dimakamkan dalam satu lubang yang sama di makam Astonoloyo Parangjoro.

"Akan dimakamkan satu lubang. Lubangnya itu ukuran 2 meter x 2,5 meter dengan kedalaman sekira 2 meter. Lubangnya sudah kita buat supaya bisa memakamkan empat peti jenazah," ujarnya. (tribun network/adi/fal/mif/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas