Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

111 Nelayan Aceh Masih Ditahan di India, Thailand dan Myanmar, Panglima Laot Minta Perhatian Jokowi

111 nelayan Aceh itu dituduh memasuki kawasan perairan negara India, Myanmar dan Thailand saat mencari ikan di laut lepas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 111 Nelayan Aceh Masih Ditahan di India, Thailand dan Myanmar, Panglima Laot Minta Perhatian Jokowi
Serambi Indonesia/Muhammad Nasir
Sebanyak 22 nelayan Aceh yang sempat ditahan di Myanmar beberapa bulan lalu akhirnya dipulangkan ke Aceh. Mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Blangbintang, Banda Aceh, Senin (15/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga kini sebanyak 111 nelayan Aceh masih ditahan di berbagai penjara di luar negeri, yakni di Andaman India, Thailand, dan Myanmar.

Mereka dituduh memasuki kawasan perairan negara tersebut saat mencari ikan di laut lepas.

Panglima Laot Aceh HT Bustamam kepada Serambi, Senin (24/8/2020), mengatakan, dirinya menaruh harapan bahwa penahanan 111 nelayan Aceh di tiga negara tersebut bisa mendapat perhatian dan advokasi oleh Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden RI Jokowi.

"Besar harapan kami dan keluarga nelayan agar bisa menjadi perhatian Presiden RI, Bapak Jokowi," ungkap HT Bustamam.

Menurutnya, dari 111 nelayan Aceh yang ditahan di tiga negara tersebut, sebanyak 53 orang ditahan di Andaman India, 58 nelayan ditahan di Thailand, dan seorang di antaranya ditahan di Myanmar.

Tiga orang nelayan asal Aceh Timur terdampar di kawasan Kangkong, Kedah, Malaysia, makan nasi bungkus di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, Jumat (9/8/2019). SERAMBI/M ANSHAR
Tiga orang nelayan asal Aceh Timur terdampar di kawasan Kangkong, Kedah, Malaysia, makan nasi bungkus di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, Jumat (9/8/2019). SERAMBI/M ANSHAR (Serambi Indonesia/M Anshar)

Menurut Panglima Laot Aceh, sebanyak 111 nelayan Aceh yang ditahan di India, Thailand, dan Myanmar sebelumnya bekerja di 9 kapal, dengan rincian di Andaman India 4 kapal masing-masing kapasitas 7 GT (dua unit) dan 59 GT (dua unit).

Sementara nelayan Aceh yang ditahan di Thailand dari tiga kapal nelayan, masing-masing 95 GT (Gross Tonnage), 45 GT, dan 9 GT.

Berita Rekomendasi

"Kami meminta bantuan kepada Pemerintah Indonesia agar dapat mengadvokasi para nelayan tradisional itu yang masih ditahan di tiga negara," kata HT Bustamam.

Baca: Nelayan Aceh yang Ditangkap di India Telah Dibebaskan Pengadilan

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Ade menerangkan pihaknya sangat membutuhkan informasi tentang keadaan nelayan tersebut.

Setiap hari dirinya dihubungi oleh pihak keluarga nelayan yang masih ditahan di tiga negara itu.

"Keluarga nelayan itu setiap hari menghubungi kami dan menanyakan nasib dan kondisi orang tua, suami, dan anggota keluarga mereka yang masih ditahan," tambah Miftach.

Namun, pihaknya kesulitan menjelaskan kondisi nelayan tersebut kepada keluarga mereka. Hal ini karena tidak ada informasi yang bisa diakses.

Oleh karena itu, Miftach berharap Pemerintah Indonesia membantu mengadvokasi sehingga bisa dibebaskan dengan cepat.

PERSONEL gabungan Basarnas Pos Meulaboh, TNL AL, dan Polairud Polres Aceh Barat, mendata nelayan Aceh Barat yang tenggelam di perairan Teunom, Aceh Jaya usai dievakuasi ke TPI Pangong, Meulaboh, Senin (29/7/2019) sore. SERAMBI/RIZWAN
PERSONEL gabungan Basarnas Pos Meulaboh, TNL AL, dan Polairud Polres Aceh Barat, mendata nelayan Aceh Barat yang tenggelam di perairan Teunom, Aceh Jaya usai dievakuasi ke TPI Pangong, Meulaboh, Senin (29/7/2019) sore. SERAMBI/RIZWAN (Serambi Indonesia/Rizwan)

"Kami berharap ke 111 nelayan Aceh itu bisa secepatnya berkumpul dengan keluarganya," harap Miftach.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Ade juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, dimana pada bulan Juni 2020 lalu memulangkan 6 nelayan Aceh yang masih di bawah umur.

Keenam nelayan Aceh itu ditangkap Pemerintah Thailand yang saat itu menggunakan KM Perkasa Mahesa dan KM Tuah Sultan Baru, lalu dibebaskan karena masih di bawah umur. (mir)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 111 Nelayan Aceh Masih Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas