Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antrean Warga Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Soreang Viral di Medsos

Foto antrean pasangan warga yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang bahkan viral di media sosial

Editor: Sanusi
zoom-in Antrean Warga Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Soreang Viral di Medsos
Instagram/@bandung.update
Antrean orang ajukan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, SOREANG – Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung mencatatkan peningkatan angka persidangan perkara perceraian di masa pandemi virus coroa atau Covid-19.

Foto antrean pasangan warga yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang bahkan viral di media sosial, Senin (24/8/2020).

Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandng, Suharja, mengatakan antrean pada Senin itu antrean sidang, antrean pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.

Pengunjung Pengadilan Agama Soreang, Senin (24/8/2020).
Pengunjung Pengadilan Agama Soreang, Senin (24/8/2020). (Tribunjabar/lutfi ahmad mauludin)

"Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan," ujar Suharja.

Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan ditambah saksi.

"Coba dikalikan saja 264 kali 4 maka sudah ada 800 orang lebih," kata Sugarja.

 3.000 Pasangan Tercatat Cerai di Tangerang Selatan Setiap Tahun, Selama Pandemi Jumlahnya Naik 10%

Suharja menjelaskan, untuk pendaftaran sebenarnya tidak dibatasi tapi karena persoalan waktu terkadang tidak bisa menyelesaikan semuanya karena tersambung dengan lembaga perbankan untuk pendaftarannya.

Berita Rekomendasi

"Saya dapat informasi dari posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok," katanya.

Jadi kata dia, pihaknya tidak bisa melayani di hari itu juga.

"Jadi semacam ada nomor antrean untuk besoknya. Itu sudah terjadi pada saat ada pandemi (Covid 19)," tuturnya.

Suharja mengungkapkan, terkait dengan produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan, untuk dispensasi nikah, itu tadi sudah melayani sekitar 80 perkara terdiri dari penggugat, tergugat, pemohon

"Jadi bisa dihitung angkanya, itu kalau pagi seperti apaa, orang membludak sampai antreannya seperti itu," kata dia.

 Hal Seputar Pencurian Sepeda Rp130 Juta di Bintaro, Kaki Pelaku Dilumpuhkan, Melawan Saat Diamankan

Suharja memaparakan, pagi tadi terdapat tiga tempat antrean jadi antrian sidang terdapat antrean sendiri, antrian untuk produk pelayanan tersendiri dan antrian posbakum tersendiri.

"Jadi kami mengalami kewalahannya seperti itu, sebenarnya sistemnya tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak. Sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa berapa 40 orang," kata Suharja.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas