Antrean Warga Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Soreang Viral di Medsos
Foto antrean pasangan warga yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang bahkan viral di media sosial
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG – Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung mencatatkan peningkatan angka persidangan perkara perceraian di masa pandemi virus coroa atau Covid-19.
Foto antrean pasangan warga yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang bahkan viral di media sosial, Senin (24/8/2020).
Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandng, Suharja, mengatakan antrean pada Senin itu antrean sidang, antrean pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.
"Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan," ujar Suharja.
Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan ditambah saksi.
"Coba dikalikan saja 264 kali 4 maka sudah ada 800 orang lebih," kata Sugarja.
• 3.000 Pasangan Tercatat Cerai di Tangerang Selatan Setiap Tahun, Selama Pandemi Jumlahnya Naik 10%
Suharja menjelaskan, untuk pendaftaran sebenarnya tidak dibatasi tapi karena persoalan waktu terkadang tidak bisa menyelesaikan semuanya karena tersambung dengan lembaga perbankan untuk pendaftarannya.
"Saya dapat informasi dari posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok," katanya.
Jadi kata dia, pihaknya tidak bisa melayani di hari itu juga.
"Jadi semacam ada nomor antrean untuk besoknya. Itu sudah terjadi pada saat ada pandemi (Covid 19)," tuturnya.
Suharja mengungkapkan, terkait dengan produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan, untuk dispensasi nikah, itu tadi sudah melayani sekitar 80 perkara terdiri dari penggugat, tergugat, pemohon
"Jadi bisa dihitung angkanya, itu kalau pagi seperti apaa, orang membludak sampai antreannya seperti itu," kata dia.
• Hal Seputar Pencurian Sepeda Rp130 Juta di Bintaro, Kaki Pelaku Dilumpuhkan, Melawan Saat Diamankan
Suharja memaparakan, pagi tadi terdapat tiga tempat antrean jadi antrian sidang terdapat antrean sendiri, antrian untuk produk pelayanan tersendiri dan antrian posbakum tersendiri.
"Jadi kami mengalami kewalahannya seperti itu, sebenarnya sistemnya tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak. Sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa berapa 40 orang," kata Suharja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.