Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antrean Warga Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Soreang Viral di Medsos

Foto antrean pasangan warga yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang bahkan viral di media sosial

Editor: Sanusi
zoom-in Antrean Warga Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Soreang Viral di Medsos
Instagram/@bandung.update
Antrean orang ajukan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Angka perceraian naik 10 persen di Tangerang Selatan

Angka perceraian di Kota Tangerang Selatan mengalami peningkatan selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Faktor ekonomi menjadi alasan utama mengapa pasangan suami-istri memilih untuk berpisah.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Abdul Rojak.

"Ya rata-rata di Tangsel itu kan satu tahun itu di masa normal saja mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Mungkin bisa karena pandemi ini bisa diatas 3.000 atau berada di jumlah yang sama 2.500 sampai 3.000," ujar Abdul Rojak, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (18/8/2020).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Abdul Rojak, di kantornya, Selasa (2/6/2020).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Abdul Rojak, di kantornya, Selasa (2/6/2020). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Abdul Rojak menjelaskan, angka perceraian meningkat 10 persen selama wabah pandemi covid-19.

"Kalau kita hanya memberikan rekomendasi kalau dianggap pasangan itu memang sudah enggak bisa dipertahankan. Tapi ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja. Banyak kenaikannya, ya sekitar 10 persen," ujar Abdul Rojak.

Berita Rekomendasi

Abdul Rojak. mengatakan ada tiga faktor utama perceraian di tengah pandemi itu, dari mulai ekonomi hingga agama.

"Rata rata satu faktornya, faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga ya faktor agama lemah keimanan, lemah ketakwaan ya benteng keagamaannya yang lemah, jadi mudah menyerah. Dari tiga faktor itu ya yang paling nampak ke permukaan faktor ekonomi," kata Abdul Rojak.

Menurut Abdul Rojak, lemahnya iman terhadap agama juga kerap menjadi faktor perceraian.

Terkait faktor ekonomi, pemutusan hubungan kerja (PHK), juga menjadi masalah tersendiri.

Tidak adanya pemasukan akibat menganggur membuat cikal bakal cekcok keluarga yang berujung talak.

"Kalau itu faktor pekerjaan, kalau dari faktor rumah tangganya ya terjadi cekcok, terjadi silang pendapat yang tidak ada titik temu ya akhirnya diselesaikan di pengadilan," tambah Abdul Rojak. (KOMPAS.com/Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana/TribunJabar/Lutfi Ahmad Mauludin/TribunJakarta/jaisy)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIRAL, Pasangan Mau Bercerai Antre di Pengadilan Agama Soreang, Hari Ini 246 Kali Sidang Cerai 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Antrean Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung" (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas