Daftar Perceraian di Soreang Bandung Membludak Sampai Waiting List
"Kami mengalami kewalahannya seperti itu,sebenarnya sistemnya tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak,' kata Humas PA Soreang
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pedaftaran gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat sampai mengatre.
Tidak semua warga yang mendaftar gugatan cerai langsung bisa mendaftar.
Sebab, jumlah pendaftar gugatan cerai di sana jumlahnya ratusan.
Akibatnya jumlah pendaftar terpaksa dibatasi.
Pembatasan jumlah pendaftar gugatan cerai itu karena terkiat dengan lembaga lain, yakni bank.
Setelah gugatan cerai dikabulkan, akan ada ratusan perempuan Bandung jadi janda dan para suami berstatus duda.
Viral di Media Sosial
Heboh dan viral di media sosial terdapat antrean mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8/2020)
Antrean tersebut dibenarkan oleh Humas PA Soreang Kabupaten Bandung, Suharja saat ditemui di kantornya.
Suharja mengatakan, antrean tadi pagi itu terdiri dari antrean sidang, antrean pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.
"Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan," ujar Suharja.
Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan ditambah saksi.
"Coba dikalikan saja 264 kali 4 maka sudah ada 800 orang lebih," kata Sugarja.
Suharja menjelaskan, untuk pendaftaran sebenarnya tidak dibatasi tapi karena persoalan waktu terkadang tidak bisa menyelesaikan semuanya karena tersambung dengan lembaga perbankan untuk pendaftarannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.