Daftar Perceraian di Soreang Bandung Membludak Sampai Waiting List
"Kami mengalami kewalahannya seperti itu,sebenarnya sistemnya tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak,' kata Humas PA Soreang
Editor: Theresia Felisiani
"Saya dapat informasi dari posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok," katanya.
Jadi kata dia, pihaknya tidak bisa melayani di hari itu juga.
"Jadi semacam ada nomor antrean untuk besoknya. Itu sudah terjadi pada saat ada pandemi (Covid 19)," tuturnya.
Baca: Antrian Panjang Warga Bandung Padati Halaman Kantor Pengadilan Agama untuk Ajukan Cerai
Suharja mengungkapkan, terkait dengan produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan, untuk dispensasi nikah, itu tadi sudah melayani sekitar 80 perkara terdiri dari penggugat, tergugat, pemohon
"Jadi bisa dihitung angkanya, itu kalau pagi seperti apa, orang membludak sampai antreannya seperti itu," kata dia.
Suharja memaparakan, pagi tadi terdapat tiga tempat antrean.
Antrian sidang terdapat antrean sendiri, antrian untuk produk pelayanan tersendiri dan antrian posbakum tersendiri.
"Jadi kami mengalami kewalahannya seperti itu, sebenarnya sistemnya tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak. Sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa berapa 40 orang," kata Suharja.
Menurut Suharja, banyaknyak perkara yang ditangani PA Sorenag karena wilayah Kabupaten Bandung ini luas dan banyak.
"Wilayah yuridiksi pengadilan Agama Bandung terdiri dari 31 kecamatan. Satu kecamatan saja di Kabupaten Bandung itu banyak sekali warganya, belum lagi 31 kecamatan," ucapnya.
Menurut Suharja, terkait ruangan sidang PA Soreang hingga kini masih memadai.
"Namun kami kekurangan ruangan tunggu karena harus menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PENDAFTAR PERCERAIAN di Bandung Membludak, Terpaksa Masuk Waiting List, Padahal Dibuka 3 Antrean,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.