Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabupaten Bandung 'Banjir' Kasus Perceraian, Mayoritas Dipicu Faktor Ekonomi

Selama pandemi virus corona menyerang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kebanjiran kasus perceraian.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kabupaten Bandung 'Banjir' Kasus Perceraian, Mayoritas Dipicu Faktor Ekonomi
Tribun Jabar
Antrean pasangan rumah tangga yang hendak bercerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. (Foto: Tribunjabar/Lutfi AM/Istimewa) 

Tren kenaikan ini sudah terjadi sejak akhir Maret.

Bahkan, karena terus meningkatnya jumlah pemohon perceraian, pada bulan Mei pendaftaran permohonan perceraian sempat ditutup dua minggu.

Imbasnya, pada bulan Juni, perkara yang masuk sebanyak 1.012 gugatan cerai.

Pada bulan Juli ada 1.002 kasus.

Pada Agustus, kasus yang masuk sudah 592.

Jumlah ini, diprediksi masih terus bertambah karena masih tersisa satu minggu sebelum ganti bulan.

Menurut Suharja, selain kasus cerai talak yang diajukan suami, kasus lainnya adalah gugat cerai yang diajukan pihak istri.

BERITA TERKAIT

"Kasus cerai gugat ini bahkan paling banyak, hampir 80 persen," kata Suharja.

Dari semua kasus ini, mayoritas disebabkan faktor ekonomi.

Sebab lainnya adanya pria atau wanita lain.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (business-superstar)

Suharja mengatakan, selain peserta sidang cerai, antrean juga disebabkan banyaknya warga yang hendak meminta bantuan hukum di ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Posbakum adalah ruang yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Bandung bagi advokat piket dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Jadi, kami memang kewalahannya seperti itu. Sebenarnya sistemnya sudah tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak, sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa menampung 40 orang," kata Suharja.

Menurut Suharja, banyaknya perkara yang ditangani PA Soreang terjadi karena wilayah Kabupaten Bandung ini luas dan banyak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas