Klaster Baru Virus Corona di Jatim, 14 Orang di Lapas Mojokerto Positif Covid-19
Adapun petugas Lapas positif Covid-19 adalah empat penjaga Lapas, empat staf dan satu tenaga kesehatan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas-IIB Mojokerto menjadi klaster baru penularan covid-19.
Sebanyak 14 orang di lapas tersebut dinyatakan positif virus corona.
Kalapas Mojokerto, Wahyu Susetyo, Selasa (25/8/2020) mengatakan, mayoritas mereka yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala klinis yaitu 9 petugas dan pegawai lapas dan lima narapidana.
Adapun petugas Lapas positif Covid-19 adalah empat penjaga Lapas, empat staf dan satu tenaga kesehatan (perawat).
Baca: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Lockdown Imbas 9 Pegawainya Reaktif Covid-19
Sedangkan, lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) positif Covid-19 yang semuanya adalah narapidana laki-laki yang terjerat kasus narkotika dan kasus penipuan.
"Ada 14 orang positif terpapar Covid-19 di Lapas Mojokerto," ujar
Wahyu mengatakan petugas Lapas positif Covid-19 telah menjalani karantina dan sebagian isolasi mandiri di rumah dinas dalam kawasan Lapas Klas-IIB Mojokerto.
"Sembilan orang petugas kita isolasi di rumah dinas dan lima narapidana menjalani isolasi di ruang khusus dalam Lapas yang kondisinya baik tidak ada keluhan," ungkapnya.
Baca: Demi Lindungi Warga dari Covid-19, Langkah Gubernur Kalbar Melarang Terbang Sudah Tepat
Menurut dia, sembilan petugas terpapar Covid-19 terdeteksi reaktif saat menjalani Rapid Test bersama terhadap 82 petugas di dalam Lapas pada 13 Agustus 2020.
Kemudian, petugas Lapas termasuk lima narapidana melakukan Swab PCR pada Rabu (19/8/2020).
"Kami melakukan Rapid Test massal terhadap petugas dan narapidana untuk tindakan lanjut yang hasilnya reaktif dilakukan Swab PCR dan terkonfirmasi 14 orang dinyatakan positif Covid-19," bebernya.
Dikatakannya, pihaknya telah berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Mojokerto terkait penanganan petugas Lapas dan Narapidana yang terpapar Covid-19.
Ia menduga Virus Corona terpapar berpotensi dari petugas Lapas yang keluar dan masuk Lembaga Permasyarakatan dan makanan yang dikirim dari keluarga Narapidana.
Baca: Demi Lindungi Warga dari Covid-19, Langkah Gubernur Kalbar Melarang Terbang Sudah Tepat
Padahal jadwal besuk sudah ditiadakan sejak Pandemi Covid-19 dan diganti bagi keluarga narapidana dapat menitipkan makanan ke petugas Lapas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.