Bayi Dibuang di Depan Rumah Warga, Ada Surat dari si Pembuang: Mohon Tidak Diproses Polisi
Warga di Jalan Sumur Welut AMD Nomor 1, Lakarsantri, Surabaya dihebohkan dengan temuan bayi. Bayi tersebut ditemukan bersama secarik surat.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Warga di Jalan Sumur Welut AMD Nomor 1, Lakarsantri, Surabaya dihebohkan dengan temuan bayi.
Bersama secarik surat, bayi tersebut ditemukan pada Senin (23/8/2020).
Dalam surat tersebut, si pembuang meminta agar tidak diproses secara hukum.
Pembuang bahkan juga menuliskan nama si bayi tersebut.
Di akhir surat, si pembuang meminta maaf karena tak bisa merawat sang bayi dengan baik.
Berikut isi surat selengkapnya:
"Assalamualaikum wr wb
Bapak/ibu sekeluarga, saya selaku keluarga anak ini, ingin meminta tolong keluarga ini agar bisa merawat dan mendidik dengan baik. Anak saya titipkan dan percayakan kepada keluarga ini.
Saya juga mohon untuk tidak diproses kepada pihak yang berwajib dikarenakan saya sangat percayakan kepada keluarga ini.
Anak ini sudah diberi nama" Arsyila Romeesa Farzana".
Saya minta dipanggil 'zana'.
Sebelumnya saya minta maaf karena tidak bisa merawat anak ini dengan baik".
Sebelumnya, bayi perempuan ini ditemukan pasangan suami istri, Cipto Roso (45) dan Sutin (41), di Jalan Sumur Welut AMD nomor 1, Lakarsantri, Senin (24/8/2020) pukul 23.30 WIB.
Baca: Bayi Ditinggal Ditinggal Orangtuanya di Depan Sebuah Rumah di Surabaya
Baca: Kronologi Penemuan Bayi di Dalam Tas, Warga Dengar Suara Kencang dari Luar Rumah, Besi Jemuran Patah
Baca: Geger Penemuan Bayi Perempuan di Dalam Tas Hitam Terlilit Tali Pusar di Bogor
Bayi mungil itu ditemukan pertama kali oleh Ra'i, yang juga tetangga Cipto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.