Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi yang Tabrak Warga Karawaci Divonis 5 Tahun

terdakwa Aurelia terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Editor: Sanusi
zoom-in Mahasiswi yang Tabrak Warga Karawaci Divonis 5 Tahun
ilustrasi 

"Menetapkan Honda Brio, STNK, SIM A, unit HP iPhone dikembalikan ke Aurelia. Satu buah minuman alkohol Soju kadar 19 persen, Flashdisk Sandisk dimusnahkan," kata Arif.

Ia menjelaskan hal yang meringankan terdakwa Aurelia adalah pengakuan penyesalannya, masih berusia muda sehingga bisa memperbaiki diri.

Kemudian terdakwa juga diketahui adalah tulang punggung keluarga dan divonis bipolar oleh saksi ahli psikologisnya.

"Kemudian hal yang memberatkannya, yaitu menyebabkan trauma karena orang tuanya meninggal tertabrak kendaraan terdakwa. Lalu belum ada perdamaian dengan keluarga korban," jelas Arif.

 BLT Karyawan Swasta Rp 600.000 per Bulan Tak Jadi Cair Hari Ini, Simak Jadwal Terbaru dari Menaker

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haerdin menuntut terdakwa Aurelia dengan 11 tahun penjara.

Adapun dalam sidang putusan, majelis hakim mengatakan terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa.

Di antaranya terdakwa mengakui perbuatannya, usia terdakwa masih muda sehingga bisa memperbaiki kesalahan atas dirinya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, terdakwa juga merupakan tulang punggung keluarga serta terdakwa mengidap penyakit bipolar.

"Majelis hakim berpendapat pidana ini cukup tetap dan setimpal dengan kesalahannya," tutur Arif.

 Satpam Gasak 21 Gawai di Kantornya Karena Sakit Hati, Sempat Pakai Senjata Api dan Bius Korbannya

Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi pada Minggu (29/3/2020) sore di Jalan Kalimantan Raya Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Korban Andre Njotohusodo (50), saat itu sedang joging bersama anak dan anjingnya.

Tiba-tiba datang mobil Honda Brio yang dikemudikan Aurelia.

Seketika Aurelia menabrak korban dan anjingnya.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Begitu juga anjing milik korban.

Kecelakaan itu terjadi setelah Aurelia pulang dari restoran Korea.

Aurelia mengaku sempat minum soju di restoran tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas