Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Miliki 2,7 Kilogram Ganja, Warga Kota Siantar Diamankan

Di dalam rumah kos yang ditinggali Parlindungan, polisi menemukan satu buah tas berwarna biru berisi ganja kering yang dibalut menggunakan lakban

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Parlindungan Bainggolan,  warga Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar  diamankan aparat Sat Res Narkoba Polres Siantar.

"Tersangka kami amankan saat tengah nongkrong di Jalan SKI No 71, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan," kata Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya, Selasa (25/8/2020).

Perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini mengatakan, penangkapan Parlindungan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas pria berusia 44 tahun itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi pun mendatangi lokasi.

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Gunakan Ganja karena Sepi Job hingga Beri Pesan Ini

Baca: Ada Pengerjaan Konstruksi MRT Fase 2, Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jalan Medan Merdeka Selatan

"Sesampainya di Jalan SKI, petugas melihat tersangka tengah sendirian. Dia sepertinya lagi menunggu seseorang," kata Ahya.

Karena petugas tidak mau kehilangan buruannya, Parlindungan pun disergap.

Dari saku celana Parlindungan, disita satu amplop ganja kering.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia berdalih ganja itu akan dipakai sendiri.

"Tim kemudian menginterogasi tersangka, dan dia membawa petugas ke kos- kosannya," kata Ahya.

Di dalam rumah kos yang ditinggali Parlindungan, polisi menemukan satu buah tas berwarna biru.

Adapun isi tas tersebut ganja kering yang dibalut menggunakan lakban.

"Tas berisi ganja itu disembunyikan dalam kamar.

Baca: Kronologi Penangkapan Drummer J-Rocks, Bermula Pengakuan Kru Pesan 1 Kg Ganja untuk Dijual

Baca: Plt Direktur Dumas KPK Disidang Etik Dewan Pengawas terkait OTT di Kemendikbud

Saat ditanyai, tersangka mengaku bahwa ganja itu adalah miliknya," kata Ahya.

Sayangnya, Ahya tak menjelaskan lebih lanjut dari siapa Parlindungan mendapatkan ganja kering itu.

Apakah diantar oleh kurir, atau justru dijemput langsung oleh tersangka di satu tempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas