Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perayaan Ulang Tahun Jadi Kenangan Terakhir Tri Bersama Handa Sebelum Keluarga Kakaknya itu Dibunuh

Perayaan ulang tahun menjadi kenangan terakhir Tri dengan kakaknya sebelum tragedi pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Handa sekeluarga.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perayaan Ulang Tahun Jadi Kenangan Terakhir Tri Bersama Handa Sebelum Keluarga Kakaknya itu Dibunuh
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Kondisi pusara di Astanoloyo Parang Joro, Dukuh Curidan, Desa Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo yang akan digunakan untuk memakamkan satu keluarga yang tewas mengenaskan di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Perayaan ulang tahun menjadi kenangan terakhir Tri Sutrisno bersama kakaknya, Sri Handayani atau yang akrab disapa Handa.

Momen itu terjadi sebelum tragedi pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Handa sekeluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

"Momen terakhir kami itu makan bersama. Makan-makan perayaan ulang tahun mbak Handa," urai Sutrisno, Rabu (26/8/2020).

Perayaan ulang tahun korban terjadi Senin (17/8/2020) di Janti, Kabupaten Klaten.

Sutrisno menjelaskan Handa memiliki tiga saudara dan dirinya sebagai anak bungsu.

"Terakhir kenangannya itu," kata dia.

Berita Rekomendasi

Berharap Dihukum Mati

Sebelumnya, aksi pembunuhan keluarga Suranto yang di lakukan oleh HT (41) mengundang perhatian publik.

Aksi keji pelaku tega menghabisi sahabatnya sendiri dikutuk keluarga korban dan masyarakat luas.

Tak hanya itu, pelaku juga menghabisi istri dan dua anak Suranto yang masih di bawah umur.

Atas aksi brutalnya, keluarga besar korban ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.

Menurut kuasa hukum keluarga korban Christiansen Aditya, keluarga ingin pelaku dijerat pasal berlapis.

Baca: Garis Polisi Dilepas, Keluarga Suranto Menangis Histeris Hingga Pingsan Saat Memasuki Rumah Korban

"Mewakili keluarga korban, kita ingin pelaku ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana," katanya saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas